Cekcok Usai Pesta Miras, Emosi Tak Terbendung, Sejumlah Nelayan Gresik Keroyok Nelayan Lamongan Sampai Tewas

Tragis nian peristiwa di Lamongan ini. Sejumlah nelayan mabuk terlibat pertengkaran, kemudian perkelahian hingga menyebabkan satu orang tewas.

Muhammad Taufiq
Selasa, 29 Maret 2022 | 16:33 WIB
Cekcok Usai Pesta Miras, Emosi Tak Terbendung, Sejumlah Nelayan Gresik Keroyok Nelayan Lamongan Sampai Tewas
Para tersangka di Polres Lamongan [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Tragis nian peristiwa di Lamongan ini. Sejumlah nelayan mabuk terlibat pertengkaran, kemudian perkelahian hingga menyebabkan satu orang tewas.

Seperti dijelaskan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, peristiwa ini bermula saat para tersangka warga Gresik dan korban warga Lamongan menggelar pesta minuman keras (miras) jenis towak.

Lokasi persisnya di salah satu halaman warung yang biasa menjadi tongkrongan mereka, tepatnya Desa Kranji Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.

Menurut Miko, aksi kekerasan ini dipicu oleh keributan yang melibatkan tersangka dengan para korbannya. Adapun 3 korbannya yakni Y (44), LH (34), dan HI (33), yang semuanya merupakan nelayan asal Desa Kranji Kecamatan Paciran, Lamongan.

Baca Juga:Semen Gresik Terima PWI Jateng Award sebagai Perusahaan Terbaik dalam Pemberdayaan UMKM

Sementara para tersangaka, masing-masing adalah MA (25), RAF (19), MNA (27), dan S (25) yang berasal dari Desa Warulor, Kecamatan Paciran. Serta WAY (22), MH (35), ATA (22), FA (30), dan HS (25), yang berasal dari Desa Campurejo Kecamatan Panceng, Gresik.

"Iya, tempat kejadian perkaranya sebenarnya di sebuah halaman warung, Desa Kranji, Paciran, pada beberapa waktu yang lalu, saat sore hari," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, (29/3/2022).

"Tersangka saat itu merasa tak terima atas sikap korban kepadanya, kemudian terjadi cekcok dan keributan, akhirnya tersangka FA dan MS pergi meninggalkan TKP dan kembali lagi bersama teman-temanya untuk melakukan pembalasan," katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Miko menambahkan, para korban yang saat itu masih dalam kondisi mabuk akibat pengaruh towak pun dihampiri oleh 9 orang tersangka. Selang sejenak, tersangka mengeroyok dan memukuli para korbannya.

"Korban Y dihantam dengan paving blok oleh tersangka di bagian kepalanya hingga terkapar dan tewas. Sedangkan 2 korban lainnya, yakni LH dan HI berhasil lolos dengan luka memar di bagian kepala dan punggungnya," ujarnya menambahkan.

Baca Juga:Dari Lirik-lirikan, Mereka Janjian Lalu Pengeroyokan, Pelajar SMA di Surabaya Tewas Pendarahan

Masih kata Miko, saat ini polisi berhasil mengamankan 5 tersangka tersebut di antaranya MH, ATA, MA, WAY, dan RAF di hari yang berbeda. Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka.

"Barang bukti yang disita yakni paving blok jenis bata. Dan pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal 170 ayat 1 ke 3e KHUP, dengan ancaman hukuman penjara selama-selamanya 12 tahun," katanya menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini