SuaraJatim.id - Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus dugaan arisan dan investasi bodong.
Sebelumnya, beberapa warga berbondong-bondong mendatangi Mapolres Bojonegoro untuk melaporkan Egga Ayu Nawang Aulia (20) warga desa Sembung Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban lantaran membawa kabur sejumlah Rp 5 miliar.
“Dalam proses lidik dan pengambilan keterangan saksi-saksi oleh Satreskrim,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, mengutip beritajatim.com, Selasa (29/3/2022).
Sementara, pelapor yang juga salah seorang admin arisan dan investasi, Yesi Oktvia mengatakan, sistem arisan yang diterapkan terlapor, yakni menggunakan arisan menurun. Anggota atau member yang sudah bergabung bisa mengambil nomor sesuai keinginan. Selain itu, setiap member menyetor uang sesuai dengan kemampuannya.
Baca Juga:Gadis Bojonegoro Dilaporkan Akibat Dugaan Bawa Kabur Uang Arisan Rp5 Miliar
Semakin besar nominal yang dibayarkan maka bisa semakin besar perolehan yang didapatkan. Nominal yang diterapkan dalam arisan itu bervariasi, dari Rp10 juta hingga Rp50 juta.
“Untuk menjadi member pertama setor foto KTP. Kemudian dimasukkan ke dalam grup. Member juga membuat surat pernyataan diawal,” ujarnya saat di Mapolres Bojonegoro.
Selain Yesi, korban lain aasal Kabupaten Bojonegoro, Everine menjelaskan bahwa dirinya bergabung menjadi member sejak 2020. Sejak awal dia tidak curiga dengan arisan dan investasi yang diikutinya. Karena, lanjut dia, pengelola membayarkan hasil investasi dan arisan tepat waktu.
Dia juga percaya, karena pengelola arisan dan investasi, Egga Ayu Nawang Aulia (20) Warga Dusun Krajan RT 03 RW 02 Desa Sembung Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban memutar uang arisan dan investasi dari member untuk usaha salon kecantikan, barber shop, dan toko pakaian.
Menurut penuturan Everine, member yang tergabung dalam arisan tersebut sebagian besar juga merupakan pelanggan di salon terlapor. “Tapi juga banyak yang dari luar Bojonegoro, seperti Jakarta, Kalimantan, Surabaya, dan Tuban. Total ada sekitar 200 member dengan perkiraan uang yang dibawa sebesar Rp5 miliar,” ujarnya.
Everine sendiri mengaku mengalami kerugian sekitar Rp60 juta. Uang tersebut seharusnya dibayarkan atas investasi dan arisan yang diikutinya. Namun, saat tenggat waktu pembayaran, pengelola arisan, yakni Egga Ayu tidak bisa dihubungi. Dia bersama member yang lain mencoba mendatangi ke rumah terlapor namun tidak ada jejaknya.
“Mulai tanggal 26 Maret kemarin (terlapor) sudah tidak bisa dihubungi dan di rumahnya juga tidak ada. Baik di rumah orang tuanya maupun di rumahnya sendiri kosong,” pungkasnya.