RHU Wajib Tutup, Bagi-bagi Takjil Saat Ramadhan di Jalanan Surabaya Juga Dilarang, Nekat Akan Dibubarkan

Ada sejumlah aturan diberlakukan di Kota Surabaya saat Ramadhan nanti. Mulai dari wajib tutup rumah hiburan umum selama bulan puasa sampai larangan bagi-bagi takjil.

Muhammad Taufiq
Kamis, 31 Maret 2022 | 11:29 WIB
RHU Wajib Tutup, Bagi-bagi Takjil Saat Ramadhan di Jalanan Surabaya Juga Dilarang, Nekat Akan Dibubarkan
Ilustrasi puasa, Marhaban Ya Ramadhan Artinya (Freepik)

SuaraJatim.id - Ada sejumlah aturan diberlakukan di Kota Surabaya saat Ramadhan nanti. Mulai dari wajib tutup rumah hiburan umum selama bulan puasa sampai larangan bagi-bagi takjil di jalanan.

Aturan itu tertuang dalam surat edaran berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan, Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, dan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 443.2/5076/436.8.5/2022.

Hal itu seperti disampaikan Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto, Rabu (30/3/2022). Ia menjelaskan, segala jenis usaha diskotek, sub jenis usaha kelab malam, sub jenis usaha pub/rumah musik, sub jenis usaha karaoke dewasa, sub jenis usaha karaoke keluarga, sub jenis usaha panti pijat dan bidang usaha SPA diwajibkan menutup atau menghentikan kegiatannya.

"Melalui dasar peraturan tersebut, maka seluruh pengelola atau penanggung jawab tempat usaha yang berada di Kota Surabaya harus mematuhi beberapa peraturan penting selama bulan Ramadhan dan malam Hari Raya Idul Fitri," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.

Baca Juga:Pemain Asing Persebaya Bruno Moreira Dikabarkan Bakal Bermain Buat Klub Yunani Musim Depan

"Kebijakan ini juga berlaku bagi tempat usaha yang berada atau menjadi fasilitas hotel dan restoran," katanya menambahkan.

Berbeda halnya tempat bilyar (bola sodok) yang digunakan sebagai tempat latihan olahraga. Tetapi perlu memperoleh izin dari kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Surabaya, dan harus berdasarkan usulan dari Persatuan Olahraga Bola Sodok Seluruh Indonesia (POBSI) Cabang Surabaya.

"Sedangkan untuk kegiatan sub jenis usaha bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB atau pada waktu sholat maghrib dan berbuka puasa sampai dengan pukul 20.00 WIB yang merupakan waktunya sholat Isya’ dan tarawih," jelasnya.

Selain itu, kegiatan bagi takjil di jalan juga dilarang. Diperbolehkan apabila pembagian takjil dilakukan ke panti asuhan, asalkan bukan di jalan raya.

"Ya kita lakukan pengawasan, baik dilakukan Satpol PP, BPBD, termasuk kecamatan," ujarnya.

Kika nantinya ditemukan warga yang melakukan bagi-bagi takjil di jalanan, maka pihaknya akan membubarkannya. Namun dipastikan secara halus dan humanis.

Baca Juga:Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya demi Bela Klub Yunani

"Kami akan arahkan. Arahannya ke sana (dibubarkan) tapi kami lebih humanis dan edukatif kepada warga. Karena niatnya baik, kami edukasi dengan cara yang baik agar bisa membantu pemkot dan masyarakat Surabaya," katanya menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak