Selanjutnya dari Ponorogo, polisi melarang aktivitas warga menerbangkan balon udara saat Ramadhan hingga lebaran. Tradisi tahunan itu terlarang lantaran membahayakan keselamatan.
Seperti disampaikan Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, bulan Ramadhan dan Syawal masyarakat merayakannya dengan menerbangkan balon udara tanpa awak disertai mercon. Hal itu bahkan menjadi tradisi tahunan.
Dijelaskannya, akibat tradisi balon udara tersebut, dua orang warga di Sukorejo meninggal dunia. "Ada juga yang balon awak tanpa awak ini disertai mercon juga jatuh di rumah warga di wilayah Kauman, sehingga mengakibatkan kerusakan," ulas AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Karenanya belajar dari tahun lalu, pihak Polres Ponorogo tidak segan untuk membawa ke ranah hukum bila ada yang melanggar.
Baca Juga:Gabung Klub Yunani, Bruno Moreira Hengkang dari Persebaya