SuaraJatim.id - Pemerintah benar-benar menaikkan harga Pertamax mulai hari ini menjadi Rp 12.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 9.000 per litar.
Dengan demikian, ada kenaikan sebesar Rp 3.500. Kenaikan sebesar itu terjadi di sejumlah wilayah, yakni Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kenaikan harga berbeda terjadi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, hingga Papua Barat.
Di daerah-daerah itu harga Pertamax naik Rp 3.550 dari sebelumnya hanya dijual Rp 9.200 menjadi Rp 12.750 per liter.
Seperti dijelaskan Vice President Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman, Kamis (31/3/2022). Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM.
"Dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum," ujarnya, Jumat (01/04/2022).
Pertamina memutuskan bahwa kenaikan harga bahan bakar nonsubsidi tersebut untuk mengurangi beban perseroan yang tertekan akibat harga minyak dunia yang telah bertengger di atas USD 100 per barel.
Meski demikian, perseroan menyatakan bahwa kenaikan harga ini masih berada jauh di bawah nilai keekonomian. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa nilai keekonomian pertamax adalah Rp16.000 per liter. Harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari membuat harga keekonomian pertamax melambung.
Pemerintah Indonesia memandang konflik geopolitik Ukraina dan Rusia masih menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga. Selain itu, pasokan minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium yang berdampak pada berkurangnya pasokan ke Uni Eropa.
Situasi itu lantas mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat USD 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang hanya sebesar USD 73,36 per barel. ANTARA