Viral Tarawih Super Cepat di Blitar, Bagaimana Hukum Salat Tarawih Cepat?

Sebuah video jamaah salat tarawih super cepat viral di TikTok. Jamaah salat tersebut kabarnya dilaksanakan di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Kabupaten Blitar.

Muhammad Taufiq
Selasa, 05 April 2022 | 12:05 WIB
Viral Tarawih Super Cepat di Blitar, Bagaimana Hukum Salat Tarawih Cepat?
Viral salat tarawih super cepat [Foto: Tangkapan layar TikTok]

SuaraJatim.id - Sebuah video jamaah salat tarawih super cepat viral di TikTok. Jamaah salat tersebut kabarnya dilaksanakan di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Kabupaten Blitar.

Lalu bagaimana penjelasannya? Pada dasarnya salat tarawih merupakan salah satu ibadah sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan selama bulan Ramadhan. Jumlah rakaat shalat tarawih cenderung banyak.

Ada yang delapan rakaat sampai 20 rakaat. Jumlah rakaat yang banyak ini kadang membuat sejumlah orang ingin menyelesaikannya dengan cepat. Sehingga terjadilan tarawih super cepat itu.

Salat tarawih memiliki memiliki makna 'rehat', 'nyaman', 'tenang', atau 'lepas dari berbagai kesibukan'. Itu artinya, salat tarawih menjadi waktu untuk mendapatkan ketenangan dan terbebas dari berbagai kesibukan.

Baca Juga:Bukan Ikut Salat Tarawih, Dua Bocil Malah Tepergok Lagi Mojok Nge-Game di Masjid

Namun pada praktiknya, cukup sering dijumpai salat tarawih kilat yang dilakukan dengan cepat atau terburu-buru. Padahal segala sesuatu yang dilakukan secara terburu-buru itu kurang baik. Shalat pun bisa menjadi tidak khusyuk.

Lalu, bagaimana hukum tarawih cepat menurut ilmu fiqih? Sebenarnya tidak masalah melakukan tarawih cepat. Dengan catatan, tetap memperhatikan hal-hal seperti berikut ini.

1. Memperhatikan bacaan Alquran

Bacaan Alquran yang masuk dalam rukun shalat, seperti Alfatihah, tetap harus ketentuan dan kaidah tadjwidnya, terutama untuk seorang iamam. Sebab, imam bertanggung jawab atas bacaan para makmumnya yang kurang.

2. Makmum membaca Alfatihah sesaat setelah imam

Baca Juga:Jokowi Batal Salat Tarawih Berjamaah di Masjid Istiqlal Malam Ini

Jika makmum khawatir tak sempat menyelesaikan bacaan Alfatihah saat berjamaah, maka makmum diperbolehkan membaca alfatihah beberapa saat setelah imam mulai membacanya. Saat imam membaca dipenghujung surat Alfatihah, jemaah membaca ‘amin’, lalu dilanjutkan menyelesaikan bacaannya.

3. Menyempatkan diri untuk thuma’ninah

Saat shalat, sempatkan diri untuk thuma’ninah, terutama saat rukuk dan sujud, setidaknya dalam setara seperti membaca satu tasbih, yang mana seluruh anggota tubuh dalam posisi dian dan tenang.

4. Pilih jumlah rakaat tarawih

Jumlah rakaat shalat tarawih ada yang 20 rakaat dan ada juga yang 8 rakaat. Jika memungkinkan mengerjakan tarawih 20 rakaat, maka lakukanlah dengan tetap menjaga bacaan dan thuma’ninah.

Namun, jika tidak memungkinkan, maka kamu bisa mengerjakan tarawih 8 rakaat, dengan tujuan agar lebih leluasa dan mampu memelihara bacaan, thuma’ninah, ketenangan serta kekhusyuan shalat.

5. Tetap tenang dan khusyuk

Sesuai dengan makna tarawih yang berarti tenang. Maka, tetaplah tenang saat menjalankan shalat tarawih. Tetaplah khusyuk dan taqarrub. kepada Allah SWT. Namun, apa bisa khusyuk jika dilakukan cepat dan terburu-buru? Oleh karena itu, dianjurkan agar tidak melakukan shalat dengan cepat dan terburu-buru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini