Jadwal Imsakiyah dan Salat Selama Ramadhan untuk Wilayah Surabaya, Minggu 10 April 2022

Nah untuk jadwal sholat dan Imsakiyah wilayah Surabaya, Sabtu 10 April 2022.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 09 April 2022 | 21:15 WIB
Jadwal Imsakiyah dan Salat Selama Ramadhan untuk Wilayah Surabaya, Minggu 10 April 2022
Ilustrasi Ramadhan 2022. (Freepik/Rawpixel)

SuaraJatim.id - Nah untuk jadwal sholat dan Imsakiyah wilayah Surabaya, Sabtu 10 April 2022. Jadwal salat ini berdasarkan susunan jadwal yang dibikin https://bimasislam.kemenag.go.id

Adapun untuk jadwal sholat dan imsakiyah wilayah Surabaya, 10 April 2022

IMSAK 04:06 WIB
SUBUH 04:16 WIB
TERBIT 05:28 WIB
DUHA 05:56 WIB
ZUHUR 11:34 WIB
ASAR 14:52 WIB
MAGRIB 17:33 WIB
ISYA' 18:42 WIB

Puasa Ramadhan bagi umat Islam ini bertujuan untuk mendidik jiwa, mengendalikan syahwat, dan menyadarkan bahwa manusia memiliki kelebihan dibandingkan hewan.

Baca Juga:Ealah! Ditangkap Polisi, 5 Remaja Surabaya yang Tertangkap Gegara Tawuran Mewek di Depan Emaknya

Selama Ramadhan, ummat Islam juga dianjurkan melakukan hal-hal baik dan memperbanyak beribadah. Salah satu ibadah dalam Puasa Ramadhan adalah membaca Alquran, makan sahur dan buka puasa.

Puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala.

Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Hukum Puasa Ramadhan

Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.

Baca Juga:Bapak Bejat di Surabaya Ini Cabuli Anak Kandung Sendiri yang Masih Berusia 7 Tahun

Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi harus membayar ruksoh.

"Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini