Terungkap Penyelundupan 4,5 Ton BBM Bersubsidi Ilegal di Pelabuhan Dungkek Sumenep Madura

Kebangetan betul apa yang dilakukan orang-orang yang terlibat dalam kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di Sumenep Madura Jawa Timur ( Jatim ) ini.

Muhammad Taufiq
Kamis, 14 April 2022 | 14:05 WIB
Terungkap Penyelundupan 4,5 Ton BBM Bersubsidi Ilegal di Pelabuhan Dungkek Sumenep Madura
Ditpolair Polda Jatim ungkap kasus penyelundupan BBM subsidi ilegal di Madura [Foto: Beritajatim]

Dari pengakuan tersangka, dirinya melakukan pekerjaan ini sudah 4 kali. BBM Bersubsidi Bio Solar yang semestinya seharga Rp 5.150 dijual Rp 6.500, atau ada selisih harga Rp 1.350 per/liter.

"Kemudian untuk Pertalite, pelaku membeli dengan harga Rp 7.650 dan dijual Rp 8.700, sehingga ada selisih harga Rp 1.050 per liter," katanya menambahkan.

Selama melakukan kegiatan tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan sekali angkut sebesar Rp 50 juta. Sehingga dengan 4 kali angkut yang telah dilakukan, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 200 juta.

"BBM itu rencananya akan dijual kepada masyarakat nelayan Pulau Raas Kabupaten Sumenep," katanya menegaskan.

Baca Juga:Boom! Tabung Elpiji Meledak Usai Ditinggal Salat, Dapur Ludes Terbakar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini