Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial M, asal Kabupaten Jombang. Penetapan ini pasca pihak kepolisian melakukan penyidikan atas temuan truk berisi 2,4 ton telur pada Kamis (7/4) sekira pukul 17.45 WIB.
Telur busuk seberat 2,4 ton itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Mojokerto. Sasarannya, adalah pedagang kecil serta UKM roti dan makanan yang berbahan dasar telur. Dalam penjualannya, pelaku mengemas telur ke dalam plastik dan dijual dalam bentuk curah.
Kontributor: Zain Arifin
Baca Juga:Kecelakan Maut di Jombang, Dua Pelajar Tewas Satu Luka-luka