SuaraJatim.id - Salah satu rukun Islam yang menjadi kewajiban semua Muslim adalah zakat fitrah. Zakat ini biasa ditunaikan di akhir-akhir Ramadhan atau menjelang Idul Fitri.
Umat Islam baik laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak, tua dan muda, wajib mengeluarkan zakat berupa makanan pokok yang dibayarkan sebanyak 3,2 liter atau 2,5 kg.
Zakat bukanlah bentuk transaksi sebagaimana jual beli. Sehingga, niat lebih dibutuhkan daripada ijab-qabul. Sebab itu, niat zakat wajib sementara ijab-qabulnya tidak.
Dikutip dari Nuonline, kendati cukup di dalam hati, melafalkan niat dianjurkan untuk memantapkan hati. Berikut adalah lafal niat zakat lengkap beserta artinya:
Baca Juga:Cara Mengukur Besaran Zakat Fitrah dalam Islam
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
"Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an nafsî fardhan lillâhi ta’âlâ"
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ."
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
"Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an zaujatî fardhan lillâhi ta’âlâ"
Baca Juga:Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ."
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
"Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an waladî (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ"
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ."
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
"Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an bintî (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ"
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ."
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
"Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘annî wa ‘an jamî’i mâ talzamunî nafaqâtuhum fardhan lillâhi ta’âlâ"
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ."
Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
"Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ"
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ."
Bagi penerima zakat, dianjurkan untuk mendoakan pemberi zakat agar apa yang telah diberinya mendapat balasan pahala dari Allah swt dan harta yang dimilikinya mendapat keberkahan.
Di antara contoh doa tersebut adalah seperti di bawah ini: "Âjarakallâhu fî mâ a’thaita wa bâraka fî mâ abqaita wa ja’alahu laka thahûran"
Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."