SuaraJatim.id - Salah satu rukun Islam yang menjadi kewajiban semua Muslim adalah zakat fitrah. Zakat ini biasa ditunaikan di akhir-akhir Ramadhan atau menjelang Idul Fitri.
Umat Islam baik laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak, tua dan muda, wajib mengeluarkan zakat berupa makanan pokok yang dibayarkan sebanyak 3,2 liter atau 2,5 kg.
Zakat bukanlah bentuk transaksi sebagaimana jual beli. Sehingga, niat lebih dibutuhkan daripada ijab-qabul. Sebab itu, niat zakat wajib sementara ijab-qabulnya tidak.
Dikutip dari Nuonline, kendati cukup di dalam hati, melafalkan niat dianjurkan untuk memantapkan hati. Berikut adalah lafal niat zakat lengkap beserta artinya:
Baca Juga:Cara Mengukur Besaran Zakat Fitrah dalam Islam
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
"Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an nafsî fardhan lillâhi ta’âlâ"
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ."
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
"Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an zaujatî fardhan lillâhi ta’âlâ"
Baca Juga:Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ."