Khofifah Ingatkan Prokes Ketat di Tempat Wisata, Aplikasi PeduliLindungi Jangan Hanya Jadi Pajangan

Penggunaan aplikasi sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman COVID-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 25 April 2022 | 13:01 WIB
Khofifah Ingatkan Prokes Ketat di Tempat Wisata, Aplikasi PeduliLindungi Jangan Hanya Jadi Pajangan
Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi. [Antara]

SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan pengelola tempat wisata tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.

"Aplikasi itu harus benar-benar dipakai, jangan hanya sekadar ada dan dipajang di depan pintu masuk," ujarnya seperti diberitakan Antara.

Penggunaan aplikasi sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman COVID-19 yang sampai saat ini belum berakhir. Ia meminta bupati/wali kota memberi perhatian khusus ke berbagai tempat wisata di wilayah setempat.

"Harus ada langkah-langkah mitigatif-preventif, terutama antisipasi adanya lonjakan pengunjung di lokasi wisata," ucap mantan Menteri Sosial tersebut.

Baca Juga:Amankah Suntik Vaksin saat Menstruasi? Ini Kata Ahli

Di Jatim, beberapa titik lokasi wisata yang menjadi perhatian dan diprediksi bakal dipadati warga antara lain Telaga Sarangan, Prigen, Tretes, Trawas, Pacet, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, Kota Wisata Batu dan lainnya.

Menurut Khofifah, lokasi-lokasi tersebut harus diperhatikan terkait jumlah pengunjung atau kapasitasnya.

"Harus segera dibahas dan didetailkan berapa batasan jumlah pengunjung di satu lokasi. Sekali lagi, ketersediaan jumlah aplikasi PeduliLindungi dan sebagainya harus dipersiapkan,” kata dia.

Tak itu saja, Gubernur Khofifah juga menginstruksikan bupati/wali kota aktif berkoordinasi dengan jajaran Polres maupun Kodim terkait adanya pos-pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu yang tersebar di berbagai titik.

Tahun ini, Polda Jatim menyediakan sebanyak 195 pos pengamanan di seluruh wilayah setempat, 52 pos pelayanan, serta 10 pos terpadu.

Baca Juga:Update Covid-19 Global: Kasus Positif Masih Meningkat, Karantina Keras Diberlakukan di Shanghai

Sebagai informasi, masa angkutan lebaran 2022 untuk moda angkutan jalan, kereta api dan moda udara selama 16 hari mulai dari 25 April 2022 sampai 10 Mei 2021 (H-7 hingga H+7).

Sedangkan, untuk moda penyeberangan dan moda laut selama 32 hari, mulai dari 17 April 2022 sampai 18 Mei 2022 (H-15 hingga H+15).

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga mengingatkan kepada pengelola wisata untuk selalu menjaga protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

"Untuk lokasi pariwisata harus dijaga protokol kesehatannya. Tolong penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini diperhatikan dengan baik," tutur Kapolda.

Pihaknya juga memastikan telah melakukan langkah antisipasi, sekaligus penanganan keamanan dan kenyamanan pengunjung di seluruh lokasi wisata di Jatim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini