Korupsi BOP, Ketua Forum Pendidikan Alquran Bojonegoro Dihukum 4 Tahun Penjara

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro membacakan vonis kepada terdakwa kasus korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Taman Pendidikan Alquran setempat, Sodikin.

Muhammad Taufiq
Rabu, 27 April 2022 | 10:35 WIB
Korupsi BOP, Ketua Forum Pendidikan Alquran Bojonegoro Dihukum 4 Tahun Penjara
Sidang kasus korupsi DOP di Bojonegoro [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro membacakan vonis kepada terdakwa kasus korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Taman Pendidikan Alquran setempat, Sodikin.

Sodikin sendiri merupakan ketua forum pendidikan Alquran (FKPQ) Bojonegoro. Dalam putusannya, hakim menghukum terdakwa dengan kurungan 4 tahun penjara. Demikian disampaikan hakim yang diketuai I Ketut Suarta, Selasa (24/04/2022).

Selain hukuman penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250 juta, atau digantikan kurungan selama tiga bulan. Selain itu, terdakwa juga harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 572 juta. Atau, menyita seluruh harta dan aset terdakwa.

Kalau tidak mencukupi, Sodikin akan menjalani hukuman tambahan selama satu tahun. Serta menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan.

Baca Juga:Amin Pemuda Bojonegoro Ditemukan Mengapung di Bengawan Solo, Disebut-sebut Habis Menderita Putus Cinta

Mendengar putusan itu, secara tegas Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding. Usai sidang, salah seorang penasihat hukum (PH) terdakwa, Pinto Utomo mengatakan kalau pertimbangan yang diberikan hakim ngawur.

Tidak ada satupun mempertimbangkan fakta persidangan. Hanya berpatokan pada dakwaan dan tuntutan JPU. Padahal, semua saksi yang dihadirkan dalam persidangan mengungkapkan bahwa kejadian sebenarnya tidak seperti yang tertulis dalam dakwaan.

Pemeriksaan para saksi itu dilakukan dengan ancaman. Secara tegas, para saksi menceritakan kondisi pemeriksaan yang dilakukan penyidik kejaksaan dalam persidangan.

"Saya kecewa dengan putusan ini. Walau, kita tetap menghormati putusan yang diberikan hakim," kata Pinto seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (26/4/2022).

Namun, dirinya mempertanyakan pertimbangan hakim dalam memberikan putusan. "Untuk apa ada persidangan lama-lama. Tapi, tidak mempertimbangkan fakta persidangan sama sekali. Saya tidak tau apa pertimbangan hakim dalam memberi putusan ini," katanya.

Baca Juga:Kasus Pencurian Mobil Dinas Bupati Bojonegoro, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Ia mengaku akan mengambil upaya hukum banding. Karena, ia kliennya itu tidak salah. Tidak ada uang yang diambil oleh Sodikin. Pun, terdakwa tidak pernah meminta uang dari para kortan.

Berita Terkait

Bekas tambang pasir di aliran Sungai Bengawan Solo, Bojonegoro, Jawa Timur, memakan korban. Seorang bocah bernama Febrian Arya Saputra (13) tewas setelah terperosok di bekas tambang pasir tersebut, Senin (29/5/2023).

denpasar | 17:26 WIB

Kawanan napi Lapas Bojonegoro Jawa Timur mengendalikan aksi kejahatan penipuan bermodus jual beli online dari dalam sel.

purwokerto | 16:05 WIB

Berikut ini besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD Bojonegoro.

news | 18:46 WIB

Anggota DPRD Bojonegoro diduga mangku cewek open BO. Berikut ini fakta-fakta dugaan tersebut.

news | 18:22 WIB

Serang Suara - Dalam waktu dekat Badan Kehormatan DPRD Bojonegoro akan memanggil DP, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal PKB atau Partai Kebangkitan Bangsa.

serang | 23:35 WIB

News

Terkini

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 21:00 WIB

Pertandingan antara Tim Nasional Indonesia dengan juara dunia Tim Nasional Argentina menjadi yang ditunggu-tunggu

News | 19:28 WIB

Untuk sepak terjangnya selama menjabat juga tak diragukan.

News | 20:00 WIB

Kredit segmen UMKM BRI porsinya telah mencapai 83,86% dari total kredit BRI atau setara dengan Rp989,64 triliun.

News | 14:00 WIB

Perlu adanya upaya rembug bersama pemerintah daerah setempat terkait masalah-masalah yang ditemukan.

News | 16:33 WIB

Holding UMi menargetkan mereka (masyarakat) yang sekarang menjadi korban rentenir.

News | 15:00 WIB

Dalam unggahan akun Twitter BMKG, dijelaskan lokasi gempa yakni di titik 8.95 LS, 113.00 BT.

News | 14:55 WIB

Dia tak menyangka keputusannya akan membawanya menjadi salah satu sosok yang dipercaya oleh masyarakat.

News | 19:30 WIB

ANRI juga menyediakan bazar UMKM guna mendongkrak perekonomian masyarakat, produk-produk lokal juga ikut meramaikan Rakornas ANRI di Banyuwangi.

News | 16:18 WIB

Ini merupakan buah sukses memperkuat retail banking.

News | 21:00 WIB

Dalam penutupan Rakornas ARNI, dihasilkan rumusan Rekomendasi Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan Tahun 2023.

News | 17:37 WIB

Mereka mendatangi para penerima bansos secara door to door.

News | 16:01 WIB

Pemprov Jatim Raih Enam Penghargaan Kearsipan.

News | 14:05 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 13:00 WIB

Indonesia masih sangat menarik untuk dijadikan tujuan investasi oleh negara lain.

News | 21:20 WIB
Tampilkan lebih banyak