SuaraJatim.id - Komisi D DPRD Kota Surabaya menyoroti insiden ambrolnya wahana seluncuran di Waterpark Kenjeran atau Kenjeran Park. Dewan telah memanggil pihak pengelola dan menemukan sejumlah fakta-fakta penting.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khatimah mengatakan, pihaknya menyoroti usia wahana seluncuran di waterpark Kenjeran.
"Kalimat berkarat, (atau) kalimat aus. Tadi disampaikan, (dari) tahun 94 dan cukup ironis. Pertanyaan selanjutnya, pada tahun 2019 mereka melakukan perbaikan PTUP untuk memastikan alat-alat wahana tersebut buatnya jauh di Kanada," ujar Khusnul, Senin (9/5/2022).
Khusnul juga menyayangkan, lemahnya pengawasan terhadap wahana Water Park Kenjeran Surabaya, terlebih lagi minimnya petugas jaga yang ada di lokasi.
Baca Juga:Empat Korban Wahana Kenjeran Park Jalani Operasi di RSUD dr Soetomo
"Ini sangat ironi dan menjadi evaluasi bahwa jangan sampai terjadi lagi. Lemahnya pengawasan tentu menjadi tanggung jawab kita bersama. Tetapi pengelola juga tidak boleh lepas tangan, termasuk di awal saya sudah menyampaikan ke manajemen, minimnya petugas yang berjaga disana," terangnya.
Khusnul sendiri sempat melihat di lokasi kejadian, jika kondisi dari seluncuran Water Park Kenjeran Surabaya cukup tinggi.
"Kemarin saya kesana melihat, tinggi sekali dan riskan. Itu kan hanya dikuatkan dengan baut, dan beberapa terlihat cukup menghawatirkan," ucapnya.
Dari semua rentetan peristiwa itu, Khusnul akan kembali memanggil pemilik dan juga dinas-dinas terkait.
"Kita mengundang beberapa pihak, termasuk pengelola, PT Granting Jaya dan PT Bangun Citra Wisata yang tidak dihadiri ownernya. Nanti kita akan undang lagi ownernya dan Disnaker Provinsi, Disnaker Kota, DP5A untuk memastikan," ungkap Khusnul.
Seperti diberitakan sebelumnya, wahana seluncuran waterpark Kenjeran Surabaya ambrol mengakibatkan 17 wisatawan terluka.
Penyelidikan telah dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti ambrolnya seluncuran.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa