Tak Mendapatkan THR, Nakes Wadul DPRD Bojonegoro

Nakes terdiri dokter, bidan dan perawat mengeluhkan tak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 13 Mei 2022 | 20:05 WIB
Tak Mendapatkan THR, Nakes Wadul DPRD Bojonegoro
Ilustrasi tunjangan hari raya atau THR. (Pixabay/ekoanug)

SuaraJatim.id - Tenaga kesehatan (nakes) berstatus pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer mengadu ke DPRD Bojonegoro. Nakes terdiri dokter, bidan dan perawat mengeluhkan tak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). 

“Padahal sudah bertahun-tahun bekerja,” ujar salah seorang honorer yang tidak mau disebut namanya.

Merespons itu, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto mengaku prihatin. Sebab keberadaan nakes selama ini menjadi tulang punggung dalam penanganan pandemi Covid-19.

Dewan akan memamnggil instansi terkait untuk dimintai klarifikasi. Sebab, menurutnya, sebagian besar tenaga honorer yang tidak menerima THR itu sudah bertahun -tahun mengabdi. Bahkan ada yang lebih dari 10 tahun bertugas.

Baca Juga:Antimainstream! Pabrik Orang Terkaya RI Bagikan THR Rp 116 M Secara Tunai, Buruh Auto Ceria Terima Segepok Uang

“Untuk menindaklanjuti aduan tenaga honorer itu kami akan memanggil Dinkes dan Bappeda, serta BPKAD Pemkab Bojonegoro untuk klarifikasi hal tersebut,” ujarnya mengutip Beritajatim.com, Jumat (13/5/2022).

Untuk diketahui, data yang berhasil dihimpun beritajatim.com menyebutkan, sedikitnya ada lebih dari 200 tenaga PTT yang tidak medapatkan THR. meliputi Dokter Umum dan Dokter Gigi 14 Orang, PTT Perawat 156 dan PTT Bidan 55 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini