Dua Petugas Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Sidoarjo, Satu Orang Tewas

Peristiwa tragis menimpa dua petugas pemasangan WiFi di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Keduanya adalah Abdul Rois (40) dan M. Zaenal (22).

Muhammad Taufiq
Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:27 WIB
Dua Petugas Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Sidoarjo, Satu Orang Tewas

SuaraJatim.id - Peristiwa tragis menimpa dua petugas pemasangan WiFi di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Keduanya adalah Abdul Rois (40) dan M. Zaenal (22).

Kedua orang ini tersetrum listrik saat memasang jaringan internet tersebut, Kamis (19/05/2022). Abdul Rois terwas dalam peristiwa itu, sementara Zaenal mengalami patah kaki lantaran tertimpa tiang.

Rois dan Zaenal ini sama-sama warga Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas Kabupateb Jember. Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, kedua petugas tak menerapkan standar K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

K3 ini diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang alat pelindung diri.

Baca Juga:Emak-emak di Sidoarjo Tak Berdaya Melawan Jambret Kalung

Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol I Komang Suwandi Sastra menjelaskan, insiden yang mengakibatkan satu orang meninggal itu terjadi sekira pukul 11.00 WIB dan baru dilaporkan ke polisi pada jam 18.00 WIB.

Mulanya korban bersama dengan mandor dan temannya akan melakukan pemasangan tiang WiFi. Pada waktu akan mendirikan tiang, ujung dari tiang Wi-Fi tersebut menyentuh kabel listrik tegangan tinggi yang krosing di jalan raya.

“Akibatnya, dalam memegang tiang itu, korban Abdul Rois tersengat aliran listrik, dan tiang WiFi jatuh menimpa kaki kanan Zaenal,” katanya.

I Komang Suwandi menambahkan, dari keterangan saksi-saksi, usai kejadian kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Sidoarjo untuk dilakukan pertolongan medis.

“Saat di RSUD Sidoarjo kedua korban ini masih hidup. Namun pada jam 12.00 WIB, korban Abdul Rois dinyatakan meninggal,” ungkapnya.

Baca Juga:Pegawai KUA Sukodadi Lamongan Tewas Diduga Tersengat Listrik

Kapolsek Kota menambahkan bahwa keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan otopsi terhadap jasad tersebut. Dan hanya memperbolehkan visum luar saja.

Dengan adanya peristiwa ini, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak