SuaraJatim.id - Kabar mengejutkan diungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Ia mengatakan sejak awal tahun 2022 sebanyak 143 kasus narkoba berhasil diungkap di Jawa Timur.
Artinya, kasus penyalahgunaan narkoba cukup tinggi dibandingkan daerah lain. Hal itu disampaikannya dalam acara Deklarasi Madura tanpa Narkoba di Kampus Trunojoyo Madura.
“Itu jumlah periode Januari hingga April 2022 yang berhasil kami ungkap,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (20/05/2022).
Ia menyebutkan, usai deklarasi itu dilakukan, pihaknya akan membentuk satuan tugas pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini diharapkan dapat membasmi penyalahgunaan narkoba dari pucuk hingga akar.
Baca Juga:MLI Jawab Kabar Coki Pardede Bebas Rehabilitasi Narkoba
“Banyak stakeholder yang memiliki power untuk melakukan pemberantasan. Sehingga akan kami bentuk satgas yang terdiri dari stakeholder tersebut agar kekuatan pemberantasan narkoba semakin kuat dan Jatim bebas narkoba,” katanya menegaskan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan tingginya penggunaan narkoba berdampak pada produktivitas masyarakat. Menurutnya banyak dampak buruk yang timbul akibat penyalahgunaan barang haram itu.
“Bukan hanya menjadi tidak produktif namun juga merusak tubuh dan perilaku,” tuturnya.
Kerusakan tersebut tak hanya akan berdampak pada pengguna saja, namun juga lingkungan sekitar. Terlebih keluarga. Sehingga, ia mengajak seluruh elemen untuk memerangi narkoba guna menyelamatkan anak bangsa.
“Generasi bangsa butuh kita untuk melindungi dari ancaman bahaya narkoba. Maka kita semua wajib memerangi demi menyelamatkan generasi penerus,” ujarnya.
Baca Juga:Sapi Terindikasi Suspect PMK di Kabupaten Malang Kini Capai 280 Ekor