SuaraJatim.id - Muncul usulan dari warga dan masyarakat di eks kawasan lokalisasi Dolly Kota Surabaya, agar gedung eks tempat prostitusi dijadikan sebagai sekolahan.
Usulan ini direspons oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya. Mereka mendukung keinginan warga agar gedung eks pelacuran itu diubah menjadi gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal ini disampaikan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari di Surabaya, Selasa (31/05/2022).
"Menurut saya itu sangat bagus, sehingga gedung tersebut mempunyai nilai yang bermanfaat," katanya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:Tempuh Jarak 796 Km, PT VKTR Sukses Membawa Bus Listrik dari Jakarta ke Surabaya via Tol Trans Jawa
Selain itu, lanjut dia, pemanfaatan gedung juga untuk kemaslahatan umat dan termasuk amal jariah yang pahalanya terus mengalir walaupun pemilik gedung tersebut telah wafat.
"Tapi juga tetap memperhatikan legalitas pemanfaatan gedung tersebut jangan sampai di belakang hari timbul masalah," ujar Hamri.
Hal sama sebelumnya juga diutarakan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri. Secara prinsip, lanjut dia, pihaknya mendukung keinginan warga agar tersebut.
"Secara prinsip kalau itu menjadi kebutuhan masyarakat ya kami setuju saja, kami dukung," kata Muhibbin.
Meski demikian, Muhibbin menekankan agar Pemerintah Kota Surabaya perlu melakukan penataan ulang di kawasan bekas lokalisasi Dolly.
Baca Juga:Persebaya Masuk Grup Neraka di Turnamen Pramusim, Aji Santoso Antusias
Penataan ulang tersebut, lanjut dia, dengan cara Pemkot Surabaya mengkaji ulang perencanaan pembangunan bekas lokalisasi Dolly yang sudah ada saat ini.
Sebelumnya, salah seorang warga Sawahan, Surabaya, Setyo Nugroho sempat menyampaikan permintaan tersebut kepada anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Minggu (29/5).
"Ini agar warga sekitar tidak terdampak kebijakan zonasi saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)," kata Setyo.
Arif Fathoni, anggota DPRD Surabaya mengatakan sudah menyuarakan perlunya kebijakan khusus bagi kelurahan yang tidak ada SMP Negeri, baik di Kelurahan Putat Jaya, Medokan Ayu maupun Benowo.
Hal itu dilakukan, kata dia, agar warga sekitar bisa tetap bersekolah di sekolah Negeri, tidak terkena dampak kebijakan zonasi. Dia berharap ada kebijakan khusus dari wali kota terkait dengan keinginan warga itu.