Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi Penjualan Barang Hasil Penertiban Satpol PP Surabaya

Kejari Surabaya tengah menyelidiki dugaan korupsi penjualan barang hasil penertiban senilai miliaran yang dilakukan Pejabat Satpol PP Surabaya berinisial FR.

Muhammad Taufiq
Selasa, 07 Juni 2022 | 21:59 WIB
Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi Penjualan Barang Hasil Penertiban Satpol PP Surabaya
Gudang Satpol PP Kota Suurabaya. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Kejari Surabaya tengah menyelidiki dugaan korupsi penjualan barang hasil penertiban senilai miliaran yang dilakukan Pejabat Satpol PP Surabaya berinisial FR.

Hal ini dipastikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi SuaraJatim.id, Selasa (7/6/2022). Ia menjelaskan kalau kasus itu kini telah diselidiki bagian tindak pidana umum.

"Saat ini kasus sudah ditangani oleh Kajari Surabaya, Kasi Pidsus Kejari Surabaya," ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya, Ari Prasetya membenarkan jika pihaknya sudah mulai melakukan Lidik.

Baca Juga:Satpol PP Bongkar Paksa Portal di Medan Labuhan

"Benar kita sudah mulai lidik minggu kemarin," kata Ari.

Dari penyelidikan tersebut, pihak penyidik telah memanggil sejumlah pejabat Pemkot Surabaya untuk dimintai keterangan.

"Ada lima orang yang sudah kita mintai keterangan. Kelimanya pejabat Pemkot Surabaya," bebernya.

Menurut Ari, dalam kasus ini terduga pelaku penjualan barang hasil penertiban tersebut dapat disangkakan dengan dugaan korupsi, salah satunya adalah penggelapan dalam jabatan.

"Bicara korupsi tidak harus merugikan keuangan negara, penggelapan dalam jabatan juga masuk korupsi," terangnya.

Baca Juga:Gelap-gelapan di Ruang Publik, Pasangan Muda-Mudi Dibubarkan Satpol PP Pekanbaru

Meski demikian, Kasi Pidsus Kejari Surabaya ini memberikan sinyal kasus tersebut akan dilanjutkan ke tahap penyidikan hingga ke penetapan tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini