Saat itu, korban memarkir motor berjenis Honda Beat miliknya di salah satu rumah di Gunung Anyar Tengah Gang Sekolahan.
“Korban sehari-hari menagih arisan yang ia kelola. Nah, saat di lokasi motor miliknya tiba-tiba raib dicuri tersangka dan satu lagi temannya,” pungkas mantan Kasat Lantas Polres Bojonegoro itu.
Sementara dihadapan penyidik, tersangka mengaku jika baru satu kali ini melakukan aksi pencurian motor bersama koleganya. Motor hasil curian tersebut lalu ia jual di sebuah desa di Madura.
“Saya jual Rp 2 juta pak. Saya dapat Rp 500 ribu,” katanya menegaskan.