“Kalau sudah diputuskan, apakah sanksi ringan, sanksi sedang atau sanksi berat baru aktif kembali,” imbuhnya.
Hal senada juga dikemukakan Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah. Menurutnya, terkait kasus ini pihaknya juga akan memanggil Nur Hudi Didin Arianto dalam waktu dekat.
“Setelah ini, besok kami akan memanggil Nur Hudi,” katanya menegaskan.
Baca Juga:Gaduh Pria Menikah dengan Kambing, Ini Sanksi yang Menanti Legislator Gresik Jika Terbukti Bersalah