Terduga Pemerkosa Anak Disabilitas di Surabaya Tertangkap, Diserahkan Sendiri Oleh Keluarganya

Terduga pelaku pemerkosa anak disabilitas di area Tambaksari Surabaya akhirnya tertangkap.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:34 WIB
Terduga Pemerkosa Anak Disabilitas di Surabaya Tertangkap, Diserahkan Sendiri Oleh Keluarganya
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraJatim.id - Terduga pelaku pemerkosa anak disabilitas di area Tambaksari Surabaya akhirnya tertangkap. Pelaku diserahkan sendiri oleh pihak keluarganya ke Mapolrestabes, Jumat (24/6/2022) pagi tadi.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana pada SuaraJatim.id, terduga pelaku sekarang sudah diamankan.

"Sudah, hari ini sudah diamankan, tadi pagi. Diantarkan sendiri oleh pihak keluarga terduga pelaku," ujar Mirzal.

Meski begitu, kepolisian belum menentukan status tersangka pada terduga pelaku, karena Polrestabes masih melakukan proses pemeriksaan.

Baca Juga:Heran Alami Kekerasan Seksual Dianggap Aib, Cinta Laura: Ini Membuat Aku Sangat Sakit Hati dan Marah

"Ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku, jadi belum ada status tersangka," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya mendapatkan laporan dari seorang ibu, setelah mengetahui anaknya yang disabilitas menjadi korban pemerkosaan tetangganya sendiri, berinisial HS alias W (45) pada Rabu (15/6/2022) pekan lalu.

Mendapatkan perlakuan tak senonoh, di hari yang sama, bocah tuna rungu berinisial PI (14) bersama ibunya, melaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Mendapatkan laporan ini, Unit PPA Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan, dan pemeriksaan pada para saksi-saksi.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan terhadap gadis disabilitas membuat geger warga Tambaksari Kota Surabaya. Kasus ini sampai membetor perhatian publik dan pemerintah kota.

Baca Juga:Santri Gugat PN Surabaya Gegara Sahkan Pernikahan Beda Agama hingga Wanita Tewas Dugaan Korban KDRT

Pemkot telah turun melakukan pendampingan dan memberikan bantuan trauma healing kepada korban yang masih berusia di bawah umur tersebut.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini