Sudah 2 Tahun Kasus Pencabulan Ditangani Polisi Surabaya, Terduga Pelaku Masih Berkeliaran

Terduga pelaku pencabulan berinisial AH sampai sekarang masih berkeliaran bebas. Padahal kasusnya telah dilaporakan ke kepolisian sejak 2020 silam.

Muhammad Taufiq
Minggu, 26 Juni 2022 | 13:41 WIB
Sudah 2 Tahun Kasus Pencabulan Ditangani Polisi Surabaya, Terduga Pelaku Masih Berkeliaran
ilustrasi pencabulan

SuaraJatim.id - Terduga pelaku pencabulan berinisial AH sampai sekarang masih berkeliaran bebas. Padahal kasusnya telah dilaporakan ke kepolisian sejak 2020 silam.

Bahkan belakangan terduga belaku kembali dilaporkan ke polisi sebab mengulangi lagi perbuatannya pada Senin (18/06/2022). Geram dengan ulahnya, orangtua korban kembali melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Terduga dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh EPB, ibu dari anak putri berumur 9 tahun pada tahun 2020 usai melakukan pencabulan pada 2019 lalu. Laporan tersebut diterima dalam laporan polisi nomor LP/B/515/IV/2020/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Dari informasi yang dihimpun beritajatim, terlapor AH kembali melakukan perbuatan tercelanya dengan melakukan pencabulan terhadap Mawar (Samaran) pada Senin (18/06/2022).

Baca Juga:Ditinggal Orangtua Gathering ke Jogja, Bayi Laki-laki Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Ia pun kembali dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dalam Laporan Polisi Nomor : TBL/B/515/IV/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

Dikonfirmasi, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo mengatakan jika kasus ini sudah dalam proses penyelidikan.

“Sudah gelar, dari hasil gelar sudah memeriksa korban ke psikolog, memeriksa terlapor dan melakukan pengecekan ke TKP. Rencana tindak lanjut melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, sudah naik proses sidik,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (26/06/2022).

Sementara ayah korban, SP, mengaku pasrah atas lambatnya proses hukum terhadap pelaku pencabulan, yang dilaporkan sejak 3 tahun lalu, namun tidak ada perkembangan. Ia pun kecewa lantaran polisi tidak segera menangkap pelaku.

“Rencana saya terserah pak kalau di tangani sama penyidik ya tidak apa apa kalau memang tidak ditangani ya terserah, Saya sadar kalau orang tidak punya, kalau kasus seperti yang menimpa anak saya orang kaya mungkin beda,” ungkapnya, Sabtu (25/06/2022) malam.

Baca Juga:Kiai Asep Sebut Lelaki Muslim Boleh Menikahi Perempuan Nonmuslim, Syaratnya.....

SP menambahkan, dirinya pernah dimintai keterangan oleh Penyidik bernama Andini dan anaknya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk diperiksa psikiater serta dilakukan visum ulang.

“Waktu itu, saya dimintai keterangan sama penyidik. Anak saya juga dilakukan visum ulang serta diperiksa ke psikiater,” tambahnya.

Namun, meski telah dimintai keterangan dan pemeriksaan di psikiater serta visum ulang, penyidikan terhadap kasus yang menimpa anaknya belum ada kepastian.

Dari keterangan SP, dirinya mengaku kecewa dengan sikap Andini selaku penyidik, dimana dirinya pernah diminta untuk memberikan informasi bila ada perkembangan, namun saat saya memberi tahu adanya peristiwa pelecehan yang dilakukan terlapor, dirinya justru dimarahi olehnya.

“Seminggu yang lalu ada korban lagi yang masih duduk di bangku TK B, sehingga orang tuanya dan warga mendatangi rumah terlapor. Terlapor dan keluarganya meminta kepada orang tua korban untuk tidak dibawa ke ranah hukum,” beber SP .

“Karena sebelumnya saya diminta memberikan informasi kalau ada perkembangan yang berkaitan dengan kasus ini, sehingga saya melaporkan. Namun justru memarahi saya dan meminta agar tidak ikut campur urusan orang lain,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini