SuaraJatim.id - Terduga pelaku pencabulan berinisial AH sampai sekarang masih berkeliaran bebas. Padahal kasusnya telah dilaporakan ke kepolisian sejak 2020 silam.
Bahkan belakangan terduga belaku kembali dilaporkan ke polisi sebab mengulangi lagi perbuatannya pada Senin (18/06/2022). Geram dengan ulahnya, orangtua korban kembali melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Terduga dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh EPB, ibu dari anak putri berumur 9 tahun pada tahun 2020 usai melakukan pencabulan pada 2019 lalu. Laporan tersebut diterima dalam laporan polisi nomor LP/B/515/IV/2020/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim, terlapor AH kembali melakukan perbuatan tercelanya dengan melakukan pencabulan terhadap Mawar (Samaran) pada Senin (18/06/2022).
Baca Juga:Ditinggal Orangtua Gathering ke Jogja, Bayi Laki-laki Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah
Ia pun kembali dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dalam Laporan Polisi Nomor : TBL/B/515/IV/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Dikonfirmasi, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo mengatakan jika kasus ini sudah dalam proses penyelidikan.
“Sudah gelar, dari hasil gelar sudah memeriksa korban ke psikolog, memeriksa terlapor dan melakukan pengecekan ke TKP. Rencana tindak lanjut melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, sudah naik proses sidik,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (26/06/2022).
Sementara ayah korban, SP, mengaku pasrah atas lambatnya proses hukum terhadap pelaku pencabulan, yang dilaporkan sejak 3 tahun lalu, namun tidak ada perkembangan. Ia pun kecewa lantaran polisi tidak segera menangkap pelaku.
“Rencana saya terserah pak kalau di tangani sama penyidik ya tidak apa apa kalau memang tidak ditangani ya terserah, Saya sadar kalau orang tidak punya, kalau kasus seperti yang menimpa anak saya orang kaya mungkin beda,” ungkapnya, Sabtu (25/06/2022) malam.
Baca Juga:Kiai Asep Sebut Lelaki Muslim Boleh Menikahi Perempuan Nonmuslim, Syaratnya.....
SP menambahkan, dirinya pernah dimintai keterangan oleh Penyidik bernama Andini dan anaknya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk diperiksa psikiater serta dilakukan visum ulang.
- 1
- 2