Pengasuh Pondok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan di Banyuwangi Mangkir dari Panggilan Polisi

Kasus dugaan kasus pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi terus menggelinding.

Muhammad Taufiq
Selasa, 28 Juni 2022 | 21:24 WIB
Pengasuh Pondok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan di Banyuwangi Mangkir dari Panggilan Polisi
ilustrasi pencabulan

SuaraJatim.id - Kasus dugaan kasus pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi terus menggelinding. Polisi telah menerima laporan dan sedang menindaklanjuti kasus tersebut.

Pengasuh Ponpes di Kecamatan Singojuruh berinsial Fz yang dilaporkan melakukan pencabulan telah dipanggil oleh penyidik Polresta Banyuwangi. Namun Ia mengkir dari pemanggilan polisi.

Fz sedianya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (28/6/2022). Hal tersebut seperti disampaikan Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa.

"Belum hadir dan sampai sekarang belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.

Baca Juga:Kasus Pencabulan 6 Santri di Banyuwangi, Pengasuh Ponpes Belum Hadiri Panggilan Polisi

Lita menjelaskan kalau Penyidik Reskrim Polresta Banyuwangi masih akan menunggu Fz hingga batas waktu 24 jam, sesuai surat panggilan.

"Jika yang bersangkutan tidak hadir hari ini, kita layangkan panggilan kedua, selang waktu tiga hari kedepan," tutur Lita.

Pemanggilan pertama terhadap Fz ini masih tahap klarifikasi atas laporan dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang diduga dilaporkan kepada 6 santrinya, yang masih berusia sekitar 16-17 tahun.

Penyidik reskrim juga telah memeriksa 8 orang saksi, 6 diantaranya adalah korban atas kasus dugaan asusila tersebut.

"Kita terus bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini," tegas Lita.

Baca Juga:Tiap Malam Pria Lamongan Diam-diam Rudapaksa Pembantunya Sampai Hamil 2 Bulan

Saat ini kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah penyidik beberapa hari lalu meminta keterangan delapan saksi, termasuk enam korban.

Selain itu, polisi juga mengantongi barang bukti lain yakni visum et repertum terkait dugaan pencabulan dan persetubuhan yang diduga dilakukan Fz.

"Sementara peningkatan status tersangka masih belum. Kita masih matangkan semua rangkaian penyidikan kita, baik saksi, pengumpulan barang bukti dan alat bukti," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini