Modus kasus 46 jemaah dipulangkan itu memakai visa dari Malaysia dan Singapura, tapi berangkat dari Indonesia. Masalah itu sedang didalami oleh kementerian. Mestinya diberikan oleh Kedubes Saudi di negara tersebut untuk warganya.
Semestinya, mereka yang berangkat dari Indonesia adalah mereka yang punya izin tinggal di Indonesia. Begitu juga kalau dari Singapura, mestinya adalah mereka yang punya izin tinggal di Singapura. Tidak bisa, orang Amerika terus dapat visa mujamalah dari kedutaan Saudi di Inggris.
Eko mengaku kurang jelas juga mengapa Kedubes Arab Saudi di Singapura dan Malaysia menberikan visa mujamalah tersebut kepada warga yang bukan tinggal atau permanen residance di negara itu.
Apakah ada dugaan pemalsuan visa? Eko juga mengaku tidak tahu. Di luar negeri lain dikomersilkan atau gratis? "Gak tahu, karena di sini jelas saya tugas di sini tidak ada visa mujamalah. Itu di luar yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Nah, waktu saya tugas sebelumnya juga belum diberlakukan, jauh sebelum itu juga tidak ada," terangnya.
Baca Juga:Makanan Basi Jemaah Haji Indonesia Akan Diganti Dengan Uang
Pemberian visa mujamalah ini sudah ada sejak 2014 lalu. Tapi, yang jelas tidak ada kaitannya dengan haji Indonesia. Hal itu di luar kuota haji reguler dan khusus. Haji furoda itu tidak ada list-nya.
"Mujamalah ini tidak ada listnya. Jadi, tidak kemudian orang sudah daftar dulu, baru jadi mujalamah. Tidak seperti itu," ujarnya.
Eko yakin pemerintah Arab Saudi sudah tahu hal itu. Saat jemaah itu tiba di Bandara, jelas sudah mendapatkan laporan lengkapnya. Oleh sebab itu ke delan harus ada kordinasi erat antara Kedubes Arab Saudi di Jakarta dengan pihak travel yang akan mengurus jemaah Furoda itu.
Kemudian, pihak lain yang harus dilibatkan, seperti Kemenag. Pihak pengatur visa haji Furoda atau mujamalah ini harus lapor ke Kemenag dulu. Setelah lapor, Kemenag akan tahu, apakah yang dipakai travel yang punya catatan baik atau tidak.
Sementar, travel Al Fatih itu adalah Yayasan pendidikan. Bukan travel. Bukan pihak terdaftar resmi di Kemenag sebagai penyelenggara ibadah haji.
Baca Juga:Ke Jemaah Haji, Alissa Wahid Minta Doa untuk Indonesia