SuaraJatim.id - Polisi mengepung Pesantren Shiddiqiyyah, di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (7/7/2022). Petugas kini tengah melakukan upaya jemput paksa untuk kesekian kalinya, setelah pada Minggu (3/7/2022) kemarin gagal dilakukan.
Pantauan di lokasi, sejak pukul 08.00 WIB, petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang sudah berada di lokasi pesantren. Di lokasi itu petugas meminta agar MSAT yang sudah ditetapkan sebagai DPO kasus kekerasan seksual itu menyerahkan diri.
Akan tetapi setelah diberi waktu selama satu jam, Moch Subchi Al Tsani (MSAT) juga tak kunjung keluar. Sementara puluhan santri dan simpatisan MSAT berupaya memblokade pintu masuk ke area pesantren. Aksi dorong-dorongan pun tak terhindarkan, hingga akhirnya petugas berhasil masuk ke area pesantren.
"Karena waktu kita masuk ada para santri simpatisan memanjatkan doa, kita kasih waktu satu jam ternyata 1 jam belum mau, akhirnya ya kita lakukan upaya paksa mendorong saja, akhirnya kita bisa masuk," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Menurut Dirmanto, upaya jemput paksa ini merupakan tindak lanjut dari kasus kekerasan seksual yang ditangani penyidik Polda Jatim, dengan tersangka MSAT. Ini juga langkah terakhir polisi lantaran selama ini MSAT tidak kooperatif dan selalu mangkir dari panggilan polisi.
"Mudah-mudahan hari ini Polda Jatim bisa menangkap yang bersangkutan, karena ini adalah langkah terkahir polisi untuk menyerahkan ke pengadilan," ucapnya.
Saat ini, lanjut Dirmanto petugas masih mencari keberadaan MSAT. Polisi melakukan penyisiran di dalam area pesantren, tak terkecuali kediaman MSAT yang berada di dalam lingkup pesantren Shidiqqiyah itu.
"Penyisirian di dalam lingkungan pondok. Mohon doanya biar hari ini bisa kita tangkap dan kita serahkan ke Kejaksaan. Sekarang masih dalam proses mohon ditunggu," tukas Dirmanto.
Kontributor : Zen Arivin