LPSK Dukung Upaya Penangkapan DPO Pencabulan di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

LPSK: penangkapan Bechi dapat dibenarkan, karena semakin cepat tersangka ditahan, maka semakin besar jaminan bagi keamanan korban.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 07 Juli 2022 | 21:18 WIB
LPSK Dukung Upaya Penangkapan DPO Pencabulan di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Personel kepolisian dari Polda Jatim berjaga di gerbang Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022). [SuaraJatim.id/Zen Arivin]

SuaraJatim.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung upaya penangkapan terhadap buron kasus kekerasan seksual, Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"LPSK mengapresiasi upaya paksa yang dilakukan Polda Jatim untuk menangkap Moch Subchi Azal Tsani," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, Kamis (7/7/2022).

Sebelum menangkap paksa Bechi, polisi telah mengutamakan tindakan persuasif kepada tersangka. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil sehingga polisi melakukan penangkapan paksa.

"Upaya paksa ini memperlihatkan Polri melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," tambahnya.

Baca Juga:Jumlah Simpatisan Mas Bechi yang Diamankan dari Ponpes Shiddiqiyyah Capai 320 Orang, Termasuk Anak-anak

Menurut dia, penangkapan Bechi dapat dibenarkan, karena semakin cepat tersangka ditahan, maka semakin besar jaminan bagi keamanan korban.

Berdasarkan informasi dari korban, pihak korban kerap mendapatkan ancaman dari pelaku. Hal itu cukup beralasan mengingat pelaku merupakan putra dari tokoh agama sekaligus pemilik ponpes dengan pengikut cukup banyak di daerah tersebut.

Dalam kondisi darurat kekerasan seksual seperti saat ini, lanjutnya, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual penting dilakukan apalagi setelah lahirnya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Bahkan, hal tersebut menjadi pertaruhan tersendiri bagi aparat hukum di mata masyarakat karena wibawa polisi sangat ditentukan dari seberapa kuat negara menegakkan keadilan kepada korban kejahatan, tegas Susilaningtias.

LPSK juga memberikan perhatian khusus dalam kasus tersebut, termasuk memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban.

Baca Juga:Kasat Reskrim Polres Jombang Disiram Kopi Panas saat Upaya Penangkapan Bechi DPO Kasus Pencabulan

Ia mengakui salah satu kendala pemberian perlindungan itu lebih pada proses penegakan hukum, dimana sekitar dua tahun penyidik mengalami kesulitan untuk meningkatkan perkara ke tingkat penuntutan.

"Berkas perkara ini cukup lama bolak-bolak dari penyidik ke penuntut," ujarnya.

Penanganan perkara kekerasan seksual oleh Bechi memasuki tahap baru, yaitu dengan penyerahan berkas penyidikan dari Polda Jawa Timur sudah lengkap atau P21.

Namun, penyidik terkendala dalam proses pelimpahan tahap dua karena tersangka tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik. Tersangka Bechi memanfaatkan "kekuatannya" baik secara massa atau pendukung dan kekuatan finansial.

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan Bechi tersebut diketahui telah berjalan lebih dari dua tahun. Awalnya, kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Jombang dengan Nomor LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RES.JBG.

Dalam prosesnya, perkara itu kemudian diambil alih Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak