Jaksa Kejati Jatim Akan Lihat Fakta Persidangan: Apakah Mas Subchi Perlu Diajukan Tuntutan Kebiri...

Tersangka kasus pencabulan, Moch Subchi Al Tsani (MSAT), anak salah satu kiai tersohor di Jombang Jawa Timur ( Jatim ) akhirnya ditangkap Polda Jatim.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:13 WIB
Jaksa Kejati Jatim Akan Lihat Fakta Persidangan: Apakah Mas Subchi Perlu Diajukan Tuntutan Kebiri...
Suasana Rutan Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng tempat MSAT ditahan. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Tersangka kasus pencabulan, Moch Subchi Al Tsani (MSAT), anak salah satu kiai tersohor di Jombang Jawa Timur ( Jatim ) akhirnya ditangkap Polda Jatim, kemarin.

MSAT yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencabulan santri di pondok pesantren Shiddiqiyah--pesantren pusat dari aliran Tarekat Shiddiqiyah--itu akan segera menjalani persidangan.

MSAT sendiri oleh penyidik dan JPU dijerat dengan pasal 285 dan 294 KUHPidana. Dalam beleid itu, tersangka kasus pencabulan bisa dituntut hukuman kebiri.

Meskipun begitu, soal tuntutan, Asisten pidana umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Sofyan SH MH menyatakan kalau kejaksaan akan melihat dulu fakta persidangan nanti.

Baca Juga:Mengenal Ilmu Metafakta yang Jadi Modus Kasus MSAT alias Bechi

“Nanti akan kita lihat fakta persidangan, apakah (Mas Subchi) perlu diajukan tuntutan hukuaman kebiri pada terdakwa,” ujarnya, diikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (8/7/2022).

MSAT nanti akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan alasan pertimbangan keamanan. Simpatisan MSAT bisa dibilang besar, mengingat pengaruh ayahnya seorang mursyid atau puncak pimpinan tertinggi Tarekat Shiddiqiyah.

Sementara MSAT sebdiri kini ditahan di Rutan Medaeng Surabaya. Moch Subchi atau karip disapa Mas Bechi ini kini menempati sel isolasi mandiri.

Moch Subchi Al Tsani (MSAT) saat press release di rutan Medaeng Sidoarjo, Jumat (8/7/2022).
Seperti halnya penghuni baru di Rutan Medaeng, Mas Bechi langsung dimaukkan ke sel bersama ratusan tahanan lainnya.

Karutan klas I Surabaya di Medaeng yakni Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho mengatakan, Mas Bechi dalam keadaan sehat. Tak ada keluhan sakit saat yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kesehatan. Begitupun hasil tes Swab, Mas Bechi juga dalam keadaan negatif Covid-19.

Baca Juga:Kronologi Kasus Cabul Anak Kiai Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Korban Lima Orang yang Melapor

“Negatif Covid-19 juga, tidak ada keluhan sakit juga,” ujar Karutan saat dikonfirmasi.

Perlu diketahui, setelah ditangkap tadi malam, polisi langsung membawa pria yang akrab dipanggil mas Bechi tersebut ke Mapolda Jawa Timur. Pantauan beritajatim, rombongan mobil Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta datang pada pukul 00.54 WIB. Namun, tersangka MSAT belum nampak.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya telah membawa tersangka ke Polda Jatim untuk melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan dan sidik jari untuk memastikan jika tersangka adalah benar Moch Subchi.

“Malam ini kami tangkap tersangka MSA dan akan kami lakukan pemeriksaan sidik jari dan kesehatan untuk memastikan jika yang bersangkutan adalah MSA,” ujar Dirmanto, Jumat (08/07/2022) pukul 01.05 WIB di depan gedung direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa Timur.

Ditanya terkait, apakah KH Muhammad Mukhtar Mukthi juga ikut dalam rombongan, Dirmanto hanya menjawab jika hanya MSA yang dibawa. Ia pun berjanji akan segera merilis kasus ini dan akan berkoordinasi dengan kejaksaan terkait teknis penyerahan tersangka.

“Hanya MSA. Yang jelas langsung kita tahan,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Penggeledahan polisi guna mencari anak kiai Jombang DPO pencabulan MSAT (42) akhirnya membuahkan hasil. Polisi menangkap MSAT sekitar pukul 23.00 WIB di pondok pesantren Majmal Bahrain (Pondok Shiddiqiyyah) Ploso Jombang.

Dia kemudian dimasukkan ke dalam mobil polisi. Mobil tersebut dikawal oleh anggota polisi lainnya. Selanjutnya, mobil berlari kencang ke arah Surabaya.

“Malam ini MSA sudah berhasil kami tangkap. Kita bawa ke Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afianto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini