SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan bocah enam tahun di Sampang Madura akhirnya terungkap. Dua terduga pelaku telah diamankan kepolisian setempat.
Peristiwa ini terjadi kemarin, Minggu (11/07/2022). Bocah tersebut diduga menjadi korban pembunuhan dengan motif merampas perhiasan korban.
Seperti dijelaskan Plh Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan, kepolisian telah mengamankan dua terduga pelaku. Keduanya masih di bawah umur.
“Keduanya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap bocah berusia enam tahun,” terang, Ipda Dody, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (11/7/2022).
Baca Juga:Pria di Sampang Madura Aniaya Kerabat, Dituduh Selingkuh dengan Istrinya
Kasus ini terkuak berawal dari laporan kakek korban yang disampaikan ke kepolisian. Dalam laporannya, pelapor menuturkan korban sempat bermain dengan temannya namun tidak juga pulang hingga larut malam pada Sabtu (9/7/2022).
Sehari kemudian pada pukul 07.00 WIB usai melaksanakan Salat Idul Adha, pelapor bersama warga setempat mencari korban. Mereka menemukan korban dalam keadaan meninggal di dalam selokan dengan kondisi jasad ditutupi batu.
Tetapi, sebelumnya sang kakek mendapatkan informasi korban dibawa oleh perempuan. Hal itu diketahui seorang saksi pria.
Dirasa cukup mendapatkan bukti-bukti, kakek korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.
Hasil pemeriksaan menyatakan pembunuhan tersebut didasari motif pelaku ingin menguasai perhiasan milik korban. Barang bukti yang ditemukan diantaranya baju milik korban, sandal, perhiasan dan batu.
Baca Juga:4.630 Ternak di Sampang Suspek PMK, Puluhan Sapi Akhirnya Dipotong Paksa
"Hasil visum terdapat luka di bagian kepala disebabkan oleh benda tumpul dan luka pada bagian leher bekas ikatan tali tampar," ujarnya.