SuaraJatim.id - Warga Jawa Timur ( Jatim ) digaduhkan dengan sejumlah kasus pencabulan atau pelecehan seksual yang melibatkan tokoh masyarakat di sejumlah daerah.
Kasus ini pun menjadi sorotan, bukan hanya tingkat lokal melainkan nasional. Kasus tersebut juga sudah ditangani kepolisian. Sementara para tersangkanya sudah ditahan dan menjalani persidangan.
Kasus terbaru adalah penangkapan putra kiai tersohor di Kabupaten Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT). Ia ditahan kepolisian dalam kasus pencabulan sejumlah santri.
Kasus ini sendiri sebenarnya sudah lama, namun tersangka belum juga ditahan sampai akhirnya kasus diambil alih oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur beberapa waktu lalu. Kasus ini membetot publik lantaran pendukung tersangka sangat banyak.
Baca Juga:11 Santriwari Diduga Jadi Korban Pelecehan, Kemenag Belum Berencana Cabut Izin Ponpes
Tersangka merupakan putra dari Kiai Muchammad Muchtar Mu'thi, mursyid tarekat Shiddiqiyah, sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah di Ploso Jombang.
Dalam upaya penangkapan Moch Subchi, polisi sampai mengamankan ratusan pendukungnya. Sampai akhirnya hanya lima orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka karena menghalang-halangi petugas.
Kasus berikutnya pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi Jawa Timur. Enam orang santri dilaporkan menjadi korban dalam kasus itu.
Pelaku juga sudah ditangkap dan ditahan oleh kepolisian setempat. Tersangka FZ sempat menjadi buron karena kabur saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, sampai akhirnya dibekuk di Lampung pekan lalu.
Dua kasus ini menyita perhatian PWNU Jatim. Lewat salah satu lembaganya, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PW RMI NU) Jatim, sejumlah kasus pelecehan seksual yang berkaitan dengan santri diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Baca Juga:Dukung Pemerintah Dalam Kasus Shiddiqiyah, Tapi RMI NU Jatim Siap Dampingi Santri
Meskipun begitu, RMI meminta masyarakat agar tidak mengaitkan kasus pencabulan dengan lembaga. Pelecehan seksual berkaitan dengan pribadi masing-masing, tidak berkaitan dengan lembaga pesantren.
Kasus pencabulan tidak hanya terjadi di lingkungan pondok pesantren. Di Mojokerto, kasus pelecehan seksual juga ramai karena melibatkan guru ngaji kepada murid-muridnya yang masih di bawah umur.
Korban dalam kasus itu bahkan disebut-sebut mencapai 19 orang. Saat ini lembaga Women's Crisis Center(WCC) telah mendampingi pengungkapan dan pendampingan kasus di Mojokerto ini.
Berikutnya update kasus pesidangan pelecehan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). Terdakwa kasus kekerasan seksual sekolah di Kota Batu itu, Julianto Eka Putra (JEP) akhirnya ditahan pihak Kejaksaan.
Ia resmi ditahan setelah dijemput tim gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di rumah mewahnya di kawasan Citraland, Surabaya.
JEP bahkan terungkap tidak hanya terlibat dalam kasus kekerasan seksual tersebut. Informasi yang diperoleh, ia saat ini juga dilaporkan dalam kasus ekploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan eksploitasi ekonomi tersebut. Menurutnya, saat ini kasus itu tengah ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.
"Jadi kami sampaikan, kami Polda Jatim telah menerima limpahan kasus terkait JEP, pada kasus baru. Yaitu kasus ekploitasi ekonomi. Kasus itu pertama kali ditangani oleh Polda Bali. Kemudian pada 26 april 2022 dilimpahkan di Ditreskrimum Polda Jatim. Dan saat ini dalam proses penanganan," kata Dirmanto.