Kasus pencabulan tidak hanya terjadi di lingkungan pondok pesantren. Di Mojokerto, kasus pelecehan seksual juga ramai karena melibatkan guru ngaji kepada murid-muridnya yang masih di bawah umur.
Korban dalam kasus itu bahkan disebut-sebut mencapai 19 orang. Saat ini lembaga Women's Crisis Center(WCC) telah mendampingi pengungkapan dan pendampingan kasus di Mojokerto ini.
Berikutnya update kasus pesidangan pelecehan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). Terdakwa kasus kekerasan seksual sekolah di Kota Batu itu, Julianto Eka Putra (JEP) akhirnya ditahan pihak Kejaksaan.
Ia resmi ditahan setelah dijemput tim gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di rumah mewahnya di kawasan Citraland, Surabaya.
Baca Juga:11 Santriwari Diduga Jadi Korban Pelecehan, Kemenag Belum Berencana Cabut Izin Ponpes
JEP bahkan terungkap tidak hanya terlibat dalam kasus kekerasan seksual tersebut. Informasi yang diperoleh, ia saat ini juga dilaporkan dalam kasus ekploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan eksploitasi ekonomi tersebut. Menurutnya, saat ini kasus itu tengah ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.
"Jadi kami sampaikan, kami Polda Jatim telah menerima limpahan kasus terkait JEP, pada kasus baru. Yaitu kasus ekploitasi ekonomi. Kasus itu pertama kali ditangani oleh Polda Bali. Kemudian pada 26 april 2022 dilimpahkan di Ditreskrimum Polda Jatim. Dan saat ini dalam proses penanganan," kata Dirmanto.