Perusahaan Travel Haji Furodah yang Batal Berangkat Ancam Tak Balikin Uang Jamaah yang Bicara ke Media

Para calon jamaah haji furodah yang batal berangkat ke tanah suci sampai sekarang masih terlibat polemik pengembalian dana dengan agen travel Jannah Firdaus.

Muhammad Taufiq
Selasa, 12 Juli 2022 | 13:05 WIB
Perusahaan Travel Haji Furodah yang Batal Berangkat Ancam Tak Balikin Uang Jamaah yang Bicara ke Media
Ilustrasi haji - ciri-ciri haji mardud (Pixabay/dinar_aulia)

SuaraJatim.id - Para calon jamaah haji furodah yang batal berangkat ke tanah suci sampai sekarang masih terlibat polemik pengembalian dana dengan agen travel Jannah Firdaus.

Pengembalian dana jamaah sampai sekarang tidak jelas. Manajemen travel tour Jannah Firdaus tidak segera mengembalikan biaya (ferund) pemberangkatan karena sejumlah alasan. 

Bahkan, manajemen travel disebut-sebut memberikan ancaman keapda calon jamaah bila membicarakan persoalan ini ke media massa. Hal ini dialami oleh Linda, salah satu jamaah asal Makassar.  

Ia diduga mendapatkan ancaman dari Jannah Firdaus karena mengungkap persoalan ini ke awak media melalui pesan WhatsApp. Ia mengungkapkan bahwa Jannah Firdaus mengancam bakal menunda pencairan refund, bagi jamaah yang berhubungan dengan jurnalis.

Baca Juga:Kisah Sulaiman, Habis Jual Tanah Ikut Haji Furodah Gagal Berangkat ke Mekkah

"Jemaah yang masuk media dapat ancaman," ungkap Linda mengatakan, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Selasa (12/07/2022).

Sebelumnya, Linda juga sempat mempertanyakan komitmen Jannah Firdaus terkait refund yang bisa dilakukan kapanpun sebagaimana keterangan CEO Wael Ahmad. Dia mengatakan, justru proses refund kini semakin sulit.

"Pihak Jannah makin keukeuh enggak mau balikin duit jemaah, utamanya jemaah yang masuk media," katanya menambahkan.

Wael Ahmed memilih bungkam saat dihubungi secara terpisah. Padahal sebelumnya dia mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan jemaah yang ingin melakukan refund, dan memastikan uang jemaah dapat dicairkan kapanpun.

Namun hari ini, Wael malah mempersilakan jurnas menghubungi Direktur Sales Jannah Firdaus, Rahmat Syam. Sayangnya, Rahmat juga tidak merespons permintaan wawancara. 

Baca Juga:Begini Penjelasan Kasus 46 Jamaah Haji Furodah Dideportasi dari Arab Saudi ke Indonesia

"Silakan konfirmasi sama Pak Rahmat atau Bu Yula," jawab Wael singkat.

Selain itu, manajemen Jannah Firdaus ternyata juga sudah meminta para jemaah menandatangani surat pernyataan. Dalam surat pernyataan tersebut, Jannah Firdaus meminta jemaah menyetujui penahanan setoran sebesar US$7.000 atau Rp103 juta. 

Dana itu akan dikembalikan apabila Jannah Firdaus sudah menemukan jemaah pengganti. Salah satu perwakilan jemaah, Muhammad, menuturkan bahwa penahanan dana ini tidak tertera dalam perjanjian (MoU) yang disodorkan pihak Jannah Firdaus di awal.

"Pertanyaannya sampai kapan mereka dapat jemaah pengganti? Mereka enggak bisa jawab, intinya sampai mereka dapat," terang Muhammad saat dihubungi pada Senin (11/7/2022).

Sedangkan jemaah lainnya, Andika, membeberkan bahwa menurut MoU, dana jemaah akan dikembalikan 100 persen, apabila visa haji tidak keluar. Namun, Jannah Firdaus mengeluarkan putusan secara sepihak.

Andika sendiri mengeluarkan total US$30.000 (Rp445 juta) untuk berangkat melalui Jannah Firdaus tahun ini. Dia dinyatakan gagal berangkat akibat visa tidak dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi.

"Ada syarat-syarat tertentu yang bukan tanggung jawab kami, untuk mencari jamaah baru ataupun tidak ada dalam MoU," kata Andika menambahkan.

REKOMENDASI

News

Terkini