Bertambah Dua Tersangka Korupsi Dana PKH di Bangkalan

Tersangka kasus korupsi Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kabupaten Bangkalan bertambah dua orang, yakni inisial AM (34) dan SI (40).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 12 Juli 2022 | 21:12 WIB
Bertambah Dua Tersangka Korupsi Dana PKH di Bangkalan
Tersangka korupsi dana PKH Kabupaten Bangkalan. [beritajatim.com]

Seorang petugas pendamping dan istri dari kepala desa menjadi tersangka kasus penyelewengan dana PKH setempat. Akibat perbuatannya, negara dirugikan Rp 2 miliar.

 
Kedua tersangka ini telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) setempat. Seperti diungkapkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky, keduanya berinisial NZ (petugas pendamping) dan SU (istri kades).

Dedi mengatakan, modus yang dilakukan yakni dengan mengambil kartu PKH milik 300 warga. Keduanya kemudian mencairkan dana di kartu tersebut dan digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Baca Juga:Kejari Bangkalan Tahan Kades dan Camat Tersangka Penyelewengan Dana Desa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini