"Tadi pagi Tim Opsnal reskrim mendapatkan informasi bahwa ada korban pesta miras yang meninggal. Setelah menerima informasi itu kita bergerak menuju ke TKP, Jalan Bronggalan Sawah Gang 1 no 48," ungkap Yogi di Polsek Tambaksari.
Setelah mendatangi TKP, Yogi beserta tim Opsnal Reskrim Polsek Tambaksari, jika benar pada Sabtu (9/7/2022) dan Minggu (10/7/2022) sempat terjadi pesta miras di lokasi kejadian.
"Benar ada, mulai hari Sabtu dan Minggu. Dua hari itu ada pesta miras di sana. Kemudian mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Yang satu (meninggal) Selasa jam 12 malam, pagi satunya lagi menyusul meninggal," ungkap Yogi.
Dua korban meninggal usai pesta miras yakni, AS (34) warga yang tinggal di Bronggalan Sawah Gang V dan S warga yang tinggal di Bronggalan Sawah Gang I. Sedangkan dua orang yang selamat di periksa di Polsek Tambaksari.
"Kemudian dua orang kritis, yang satu di rumah sakit Husada Hutama dan yang satu di rumah sakit Unair. Kita sudah lakukan cek semua. Kemudian dua orang saat ini kita amankan dan diperiksa di Polsek Tambaksari. Betul, informasi enam orang (mengikuti pesta miras)," ungkap Yogi.
Sedangkan untuk jenis minuman miras, yang di minum enam orang tersebut. Yogi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Jenis minuman, informasi awal, (miras) oplosan, cuman kita akan cek ke labfor oplosan apa yang terkandung di dalamnya," tandas Yogi.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Bea Cukai Bandar Lampung dan Denpom Amankan 11 Ribu Liter Miras ilegal