SuaraJatim.id - Pengamen berlagak preman yang viral menggebrak mobil yang dikendarai ibu dan anak kecil di Wagir, Kabupaten Malang akhirnya tertangkap.
Pria bernama Agus Hartoyo (33) diringkus tim Satreskrim Polres Malang di kawasan Blitar, Jawa Timur.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di Kabupaten Blitar,” ungkap Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Diketahui, warga asal Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir itu sehari-hari mengamen dan kerja serabutan.
AKBP Ferli menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus penadahan ponsel curian pada tahun 2013.
Kekinian, ada warga yang melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Agus ke Polsek Wagir.
“Selama ini, tersangka seringkali membuat keonaran dan meresahkan masyarakat di wilayah Wagir. Kami imbau masyarakat yang menjadi korban bisa melapor,”
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 335 KUHP ayat 1 dan Pasal 80 ayat (1), (2) jo pasal 76 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Kronologis peristiwa, pada Sabtu (16/7/2022), pukul 17.00 WIB, korban bersama dua anaknya mengendarai mobil dan melintas di Jalan Raya Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Baca Juga:Singo Edan Siap Menerkam! Ini 30 Pemain Arema FC Liga 1 Musim 2022-2023
Karena jalan sempit, korban yang mengemudikan mobil terpaksa berhenti, dan di belakang ada tersangka yang saat itu mengendarai motor bersama rekannya.
- 1
- 2