"Kami sudah tegas. Kami sudah menyampaikan kepada Forkopimda bahwa dalam kegiatan suro maupun setelah suro kegiatan menyambut satu abad, kami melarang penggunaan roda dua dengan konvoi," kata Moerdjoko.
Kemudian, guna menjaga ketertiban umum, penggunaan atribut organisasi pencak silat hanya dikenakan di tempat kegiatan dan tidak dipakai di jalan umum atau tempat publik.
Adapun sejumlah kegiatan yang telah disiapkan dalam momentum peringatan Suroan yang bersamaan dengan 1 abad PSHT antara lain pertandingan atlet nasional hingga internasional serta pertunjukan kebudayaan yang akan berpuncak pada kenduri nasional pada 2 September 2022 mendatang.
Kegiatan rapat koordinasi forkopimda dan lintas sektoral dalam rangka pengamanan peringatan 1 Muharam 1444 Hijriah tersebut selain dihadiri Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun, juga dihadiri oleh Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa serta Kapolres dan Dandim se-Eks Keresidenan Madiun.
[Antara]
Baca Juga:Artis Lakukan Ritual di Malam 1 Suro, Ada Bintang Film Bergenre Horor