SuaraJatim.id - Suaminya lagi di penjara, seorang istri di Tuban Jawa Timur nekat melakukan pencurian. Aksinya tepergok lalu dijebloskan ke tahanan oleh polisi.
Wanita tersebut biasanya menjaga warung kopi. Namun Ia nekat mencuri uang di rumah warga Desa Pliwetan Kecamatan Palang. Ia pun diamankan oleh Petugas Sat Reskrim Polres Tuban.
Wanita berinisial MU (30) asal Desa Gesikharjo Kecamatan Palang itu dilaporkan oleh korbannya, Albian (33). Ia merasa kehilangan uang Rp 1 juta di yang disimpan di dalam kamar rumahnya.
Lantaran merasa kehilangan sejumlah uang tersebut, korban kemudian melakukan pengecekan terhadap kamera CCTV yang ada di rumahnya tersebut.
Sehingga saat itu diketahui bahwa wanita berambut pirang tersebut memantau sekitar rumah korban lalu masuk ke dalam rumah korban saat rumah dalam keadaan sepi.
"Modusnya pelaku melihat ke dalam rumah korban dan melihat ke dalam kamar lewat cendela kaca," kata Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (02/08/2022).
"Kemudian setelah di anggap sepi dan tidak ada penghuninya pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung masuk ke dalam kamar tidur," katanya menambahkan.
Setelah berhasil masuk ke dalam kamar yang ada di rumah korban tersebut, perempuan yang biasa sebagai penjaga warung kopi tersebut langsung mengacak-acak kamar tidur tersebut.
Pada saat membuka lemari pelaku yang nekad itu menemukan uang sebesar Rp 1.000.000 yang disimpan oleh korban dan kemudian langsung kabur.
Baca Juga:Terduga Pelaku Pencabulan Remaja Tuban Tertangkap
"Setelah mengambil uang tersebut, pelaku langsung keluar rumah korban itu dan pergi," katanya.
- 1
- 2