SuaraJatim.id - Samsudin Jadab alias Gus Samsudin melaporkan Marcel Radhival atau yang lebih dikenal Pesulap Merah ke kepolisian berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Laporan dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Rabu (3/8/2022).
Kuasa Hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono mengatakan Marcel telah mencemarkan nama baik Samsudin. Selain itu, Marcel juga dipolisikan dengan tuduhan ujaran kebencian.
Mendengar hal itu, pesulap merah justru menanggapi santai.
Baca Juga:Viral Video Gus Samsudin Pelesir ke Malioboro Jogja, Warganet: Ku Kira Sakti Ternyata
"terakhir saya dapat info, saya dilaporin atas pencemaran nama baik. Nah ini bagus," ujar pesulap merah saat menjadi tamu di acara salah stasiun televisi seperti pada unggahan akun Instagram @irvan_abhizack, Kamis (4/8/2022).
"kenapa bagus?," tanya salah satu host.
"karena dari kemarin saya laporin dengan tuduhan konten hoaks dan juga tuduhan pengobatan trik penipuan, kata polisinya harus korban yang melaporkan, gak bisa, jadi saya bisa edukasi doang," jelasnya.
Ia mengatakan, dengan adanya pelaporan ini, nantinya akan ada pembuktian ke penyidik.
"Harapan dari kamu adalah pembuktian terbalik," kata host lagi.
"Thats right, jadi nanti di penyidik juga akan kelihatan nih, ayo di depan pak hakim nih, nyalain tisu. Kalau gua ga bisa ngelakuin hal yang sama, gua tutup channel deh," papar Pesulap Merah.
- 1
- 2