Ketua DPRD Minta Pemkot Surabaya Benahi Sistem Penjaringan Program Beasiswa untuk MBR

Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan beasiswa kepada pelajar dari keluarga MBR, baik tingkat sekolah menengah atas maupun kejuruan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:43 WIB
Ketua DPRD Minta Pemkot Surabaya Benahi Sistem Penjaringan Program Beasiswa untuk MBR
Ilustrasi beasiswa Pemkot Surabaya. (Unsplash/Feliphe S)

SuaraJatim.id - Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyatakan pemerintah harus memprioritaskan pendidikan warganya, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dijelaskannya, bahwa anak-anak dari segala latar belakang keluarga memiliki hak mendapatkan pendidikan sesuai marwah konstitusi. 

Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan beasiswa kepada pelajar dari keluarga MBR, baik tingkat sekolah menengah atas maupun kejuruan.

Adi berharap beasiswa ini dapat terserap secara maksimal. 

Baca Juga:Beasiswa Universitas Pertamina 2022: Syarat, Cara Daftar, Link, dan Besaran

Beasiswa MBR telah masuk dalam alokasi anggaran APBD Pemkot Surabaya 2022 menyusul peralihan kewenangan jenjang SMA/SMK dari Pemkot Surabaya ke Pemerintah Provinsi Jatim sesuai dengan  UU 23/2014 Pemerintahan Daerah. 

Ploting anggaran beasiswa pelajar MBR sebesar Rp47,78 miliar untuk 13.415 pelajar SMA/SMK negeri dan swasta. 

Setiap bulannya, pelajar mendapatkan uang senilai Rp200.000 untuk kebutuhan pendidikan mereka. Dengan syarat, para pendaftar melampirkan nilai raport.

Namun, sampai saat ini baru 5000 pendaftar yang terverifikasi golongan MBR. Dari jumlah tersebut, 1400 orang melewati proses seleksi lanjutan dan baru 600 pemohon yang lolos. Angka ini disebut masih jauh dari target. 

“Setelah verifikasi yang termasuk golongan MBR hanya 1.400 pemohon, kemudian diseleksi lagi yang lolos sekitar 600 orang," rincinya. 

Baca Juga:Daftar Beasiswa Kuliah Luar Negeri yang Tak Mewajibkan Pulang ke Indonesia Setelah Lulus

Oleh karena itu, Adi berharap gelombang kedua pendaftaran beasiswa segera dibuka dengan ketentuan yang lebih mudah lagi. Antara lain hanya dengan membuktikan NIK dan MBR saja dan mereka bisa lolos secara otomatis.

"Pemkot harus membenahi lagi program ini supaya pelajar yang kurang mampu dapat menyerap secara maksimal program ini, sehingga beasiswa dari pemerintah ini dapat dirasakan manfaatnya oleh pelajar MBR," ucap Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini