Polisi Setop Perkara Temuan Uang Baru Rp3,8 Miliar di Mojokerto

Kepolisian Resor Mojokerto Kota menghentikan kasus temuan uang baru senilai Rp3,8 miliar.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Polisi Setop Perkara Temuan Uang Baru Rp3,8 Miliar di Mojokerto
Ilustrasi uang baru. (Freepik)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini