Pelaku Penganiayaan yang Sundut Pakai Rokok Leher Pelajar SMA di Surabaya Ditangkap

Salah satu pelaku penganiayaan 3 pelajar SMK Dr Soetomo Surabaya dibekuk. Ia berinisial AV (22), pemuda asal Kenjeran Surabaya.

Muhammad Taufiq
Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:35 WIB
Pelaku Penganiayaan yang Sundut Pakai Rokok Leher Pelajar SMA di Surabaya Ditangkap
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraJatim.id - Salah satu pelaku penganiayaan 3 pelajar SMK Dr Soetomo Surabaya dibekuk. Ia berinisial AV (22), pemuda asal Kenjeran Surabaya.

Penganiayaan ini sebelumnya dilakukan di Jalan Pirngadi dan Jalan BKR (samping SMAN 9) beberapa waktu lalu. Tiga pelajar tersebut menerima penganiayaan dari alumni SMA 7 Surabaya.

Salah satu korban disundut rokok lehernya oleh pelaku. Nah, AV ini merupakan pelaku yang menyundut leher korban pakai rokok tadi.

Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, setelah melakukan serangkaian penyelidikan kepada 3 tersangka yang ditangkap terlebih dahulu, informasi kemudian berkembang.

Baca Juga:Pelaku Penyulut Rokok ke Leher Pelajar Surabaya Diringkus

Termasuk nama-nama lain yang kemudian segera diamankan oleh polisi. Nama AV ini muncul dari tersangka yang lebih dulu diamankan.

"Ketiga tersangka sebelumnya memberikan informasi siapa saja yang terlibat dan kronologinya, termasuk AV yang berperan menyulut rokok ke leher salah satu korban," ujar Mirzal dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (10/08/2022).

Mirzal menambahkan, AV ditangkap di sebuah tempat di Jalan Seledri, Kedung Cowek. Kepada petugas, AV telah mengakui perbuatannya.

Selain itu, Mirzal mengatakan jika pihaknya masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menimpa ketiga pelajar SMK Dr. Soetomo ini.

"Kami akan terus update, untuk sekarang total 4 tersangka kami amankan," imbuh Mirzal.

Baca Juga:Ini Dugaan Identitas Mayat Pria di Bundara Waru Surabaya

Sebelumnya diberitakan Beritajatim.com, usai melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Jatanras bersama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan 3 Alumni SMAN 7 Surabaya sebagai tersangka penganiayaan terhadap 3 siswa SMK Dr. Soetomo.

Dari informasi yang dihimpun beritajatim, ketiga alumni yang ditangkap merupakan lulusan 2022 dan berjenis kelamin laki-laki. Mereka adalah ARM (18) warga Tambaksari, EAF (18) warga Bubutan, dan DAK (18) warga asal Tambaksari.

"Iya sudah kami tangkap 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Mirzal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini