PB IDI Telaah Berkas Penyelidikan Kasus Persalinan Gagal di RSUD Jombang

Hal itu disampaikan Majelis Kode Etik Kedokteran dan Dewan Pakar PB IDI, Dokter M. Zulfikar As'ad. I

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:29 WIB
PB IDI Telaah Berkas Penyelidikan Kasus Persalinan Gagal di RSUD Jombang
Majelis Kode Etik Kedokteran dan Dewan Pakar PB IDI, Dokter M. Zulfikar As'ad di Jombang. [SuaraJatim/Zen Arivin]

SuaraJatim.id - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mulai menelaah berkas penyelidikan kasus persalinan gagal di RSUD Jombang. Sejauh ini, IDI belum menyimpulkan apakah ada indikasi malpraktik dalam perkara ini.

Hal itu disampaikan Majelis Kode Etik Kedokteran dan Dewan Pakar PB IDI, Dokter M. Zulfikar As'ad. Ia mengatakan berkas pemeriksaan yang disorong penyidik Satreskrim Polres Jombang itu sudah diterima dan masih dalam proses telaah.

"Kemarin kami sudah mengadakan rapat melalui zoom meeting terlebih dahulu, jadi masih proses (telaah)," kata Zulfikar saat ditemui Suara.com, Rabu (10/8/2022).

Zulfikar mengatakan, ada beberapa hal yang bakal dilakukan pengkajian berkas hasil pemeriksaan kasus persalinan pasien atas nama Roudotul Jannah warga Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Baca Juga:Polisi Gandeng IDI dan IBI, Tangani Kasus Persalinan di RSUD Jombang

Ibu muda berusia 29 tahun itu gagal melahirkan bayi perempuan yang dikandungnya saat melakukan persalinan di RSUD Jombang.  Proses persalinan mengalami distosia bahu atau kemacetan saat proses persalinan normal.

Keluarga Jannah menduga ada malpraktik dalam penanganan persalinan di rumah sakit pelat merah ini. Lantaran sejak dirujuk ke RSUD Jombang, pasien sudah meminta untuk dilakukan operasi caesar.

Permintaan itu berdasarkan keterangan yang diterima Jannah saat menjalani pemeriksaan di Puskesmas Sumobito. Menurutnya, pihak Puskesmas sudah menyarankan agar Jannah melahirkan melalui operasi caesar.

Akan tetapi, pihak RSUD Jombang menolak permintaan Jannah. Lantaran kondisi kesehatan dan janin baik dan diperkirakan bisa melakukan persalinan secara normal. Selain itu, Jannah masuk ke RSUD Jombang melalui jalur BPJS Kesehatan pemerintah.

Yopi Widianto (26), suami Jannah kemudian melaporkan dugaan itu ke Mapolres Jombang.Polisi pun langsung menindaklanjuti perkara ini. Sebanyak 11 orang diperiksa, diantaranya tiga dokter yang menangani persalinan serta tujuh orang bidan dan perawat, serta petugas Puskesmas Sumobito.

Baca Juga:Sorotan Kemarin: Izin Padepokan Gus Samsudin Hanya untuk Pijat Tradisional hingga RSUD Jombang Diusut Polisi

Untuk mengusut kasus ini, polisi juga menggandeng dua organisasi profesi, yakni IDI dan IBI. Ini dilakukan tak lain untuk menganalisa apakah ada kesalahan prosedur dalam penanganan persalinan tersebut.

"Jadi untuk kasus ini, masih dalam tahapan ditelaah dan dilakukan kajian mendetail, duduk permasalahannya," ucap Zulfikar.

Zulfikar berkeyakinan, diagnosa yang dilakukan oleh dokter sudah sesuai dengan prosedur. Akan tetapi untuk memastikan itu, PB IDI tetap akan mengkaji berkas pemeriksaan dan melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak, sebelum memberikan rekomendasi ke polisi.

"Sudah benar yang dilakukan polisi, hasil pemeriksaannya diberikan untuk ditindaklanjuti oleh dua organisasi profesi kesehatan ini. Kedepannya akan segera diberitahukan hasilnya kepada pihak kepolisian dan disampaikan kepada publik," tukas Zulfikar. 

Kontributor : Zen Arivin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini