SuaraJatim.id - Percaloan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau dikenal dengan pegawai honorer diduga terjadi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Berhembus kabar, pelaku percaloan rekrutmen PPPK melibatkan anggota DPRD Ponorogo.
Seperti diwartakan beritajatim.com, ada dua anggota dewan terduga calo rekrutmen PPPK tahun 2021.
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengatakan, dua anggota dewan diduga telah melakukan pungutan uang kepada calon PPPK. Kendati demikian, Ia tak menjelaskan rinci siapa anggotanya yang terlibat tersebut.
Baca Juga:Status PPPK Tak Jelas, Ribuan Guru Honorer di Kota Padang Mengadu ke DPRD
“Saya dapat laporan dari masyarakat, ada dugaan keterlibatan dua anggota DPRD dalam pungutan kepada calon peserta PPPK waktu itu,” ungkap Sunarto, Selasa (10/8/2022).
Narto sangat menyayangkan praktek itu terjadi. Padahal sebelumnya Ia sudah mewanti-wanti kepada seluruh anggota DPRD untuk tidak bermain api dalam perekrutan PPPK untuk kategori guru.
Pihaknya akan menindak tegas anggota yang terlibat dan terbukti melakukan pungutan dalam proses rekrutmen PPPK.
“Akan kita tindak tegas jika kedapatan dan terbukti,” katanya.
Dia meminta oknum anggota yang diduga terlibat itu, untuk segera mengembalikan uang kepada korbannya. Kalau tidak dikembalikan, Ia tidak akan segan-segan untuk memproses ke badan kehormatan dewan untuk menjatuhkan sanksi kepada meraka yang terlibat.
Baca Juga:Viral Video Detik-detik Penonton Jebol Pagar saat Konser Denny Caknan di Ponorogo
Dia menambahkan bahwa pihaknya membuka aduan ke masyarakat, jika mengetahui ada anggota dewan yang menjadi calo PPPK. Namun, aduan tersebut juga harus dilampiri dengan sejumlah alat bukti. Sunarto berjanji akan menindak lanjuti sesuai dengan prosedur di DPRD Ponorogo.