Bos Kenpark Surabaya dan Dua Pegawainya Jadi Tersangka Insiden Prosotan Air Ambrol

Masih ingat kasus ambrolnya prosotan wahana prosotan air di Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya beberapa waktu lalu? Update kasus ini, polisi telah menetapkan tersangka.

Muhammad Taufiq
Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:28 WIB
Bos Kenpark Surabaya dan Dua Pegawainya Jadi Tersangka Insiden Prosotan Air Ambrol
Prosotan Kenpark Surabaya ambrol [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Masih ingat kasus ambrolnya prosotan wahana prosotan air di Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya beberapa waktu lalu? Update kasus ini, polisi telah menetapkan tersangka.

Kepolisian Surabaya telah menetapkan bos atau pemilik dari Kenpark, Soetiadji, sebagai tersangka peristiwa tersebut. Selain itu, dua pegawainya dari manajemen Kenpark juga jadi tersangka.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana, Rabu (24/8/2022). Tetapi karena ketiga tersangka kooperatif, polisi tidak melakukan penahanan.

Menurut Rizky, selama ini ketiga tersangka rutin melaksanakan wajib lapor dan kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:Marselino Ferdinan Cetak Gol Spektakuler, Mantan Petinggi FK Senica Takjub

"Tersangkanya tiga dari manajemen, satu SB jabatannya manajer operasional, PS general manajer, ST pemilik Kenpark," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (24/08/2022).

"Kita panggil juga datang dan mereka wajib lapor dua minggu sekali. Selain itu mereka alasan tidak ditahan karena masih sibuk mengurusi segala kebutuhan korban baik di rumah sakit dan menyantuni," katanya menambahkan.

Ditanya apakah berkas sudah lengkap P21, Rizki mengatakan belum. Sebab, masih ada berkas yang belum dipenuhi, utamanya di hasil labfor.

Dia menerangkan hasil utama dari labfor sudah keluar tetapi belum utuh. Sehingga berkas baru akan dikirim jika sudah lengkap.

"Belum karena kendala kita lama ada di pemenuhan labfor, kita sendiri melempar ke luar untuk menentukan keadaan dari water slide," kata dia.

Baca Juga:Demo Tolak Tarif Murah: Pak Jokowi Tolong Bantu Sejahterakan Ojol

Rizky juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan labfor, ditemukan fakta prosotan dalam kondisi rapuh. Sehingga terdapat unsur kelalaian dari pengelola Kenpark.

"Kalau hasil labfornya ada yang rapuh, ada kelalaian, makanya kita sudah menetapkan tiga tersangka, nanti kita tinggal minta keterangan tersangka owner, lalu berkas kita kirim," kata dia.

Sementara itu, ST saat dihubungi wartawan membenarkan penetapan tersangkanya. Ia mengatakan jika harusnya polisi fokus terhadap alat mainan (perosotan) yang overload.

"Iyo (saya tersangka) masalahe iki (masalahnya ini) buat saya kan nggak jelas. Musibah itu sudah terjadi. Tidak ada yang berharap ada musibah yang penting didalami penyebab musibah itu apa. Tidak bisa dipikir, pasti karena alat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini