SuaraJatim.id - Kapolsek Sukodono I Ketut Agus Wardana telah resmi dicopot dari jabatannya sebab terbukti menyalahgunakan narkoba. Posisinya telah diganti.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto diwawancarai dalam kegiatan pemusnahan barang bukti. Ia menjelaskan, Divisi Propam segera melakukan gelar perkara.
"Hari ini sudah diterbitkan STR nomor 1219 terkait dengan Kapolsek Sukodono, resmi dicopot dan diganti oleh AKP Supriyatno. Kalau kemarin PLG sekarang sudah ditetapkan dan definitif jadi Kapolsek disana," ujar Dirmanto, Kamis (25/8/2022).
"Besok akan digelarkan kasus ini masuk ranah disiplin atau ranah kode etik, nanti rekan-rekan harus bersabar sembari menunggu hasil gelaran perkara dari rekan-rekan Divpropam," katanya menambahkan.
Baca Juga:Polda Jatim Telisik Pemasok Narkoba Kapolsek Sukodono
Ditresnarkoba Polda Jatim saat ini memeriksa beberapa tersangka, dan masih menunggu perkembangan dari proses pemeriksaan.
"Sekarang masih terperiksa semua. Itu masih dikembangkan. Kalau sudah ada perkembangan kami informasikan," ujarnya.
Saat ini, Humas Polda Jatim hanya bisa memberikan informasi terkait STR, untuk perkembangan kasus masih menunggu hasil kelanjutan gelar perkara.
"Hari ini yang bisa kami informasikan soal STR 1219 bulan Agustus tahun 2022 tentang pencopotan Kapolsek dan dua anggota. Menjadi anggota yang Polda jatim. Kemudian di tempatkan di tempat khusus, besok akan digelarkan dipropram jatim," ungkapnya.
Selain itu, Dirmanto memberikan keterangan jika 5 terduga peserta penyalahgunaan narkoba yang diringkus, ada 3 orang tersangka yang positif memakai narkoba.
"Yang positif itu tiga orang," katanya menambahkan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa