Wartawan Tersangka Pemerasan di Pasuruan Ternyata Seorang Residivis Kasus Maling

Seorang wartawan di Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ) diamankan kepolisian lantaran kasus pemerasan terhadap dokter.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 20:00 WIB
Wartawan Tersangka Pemerasan di Pasuruan Ternyata Seorang Residivis Kasus Maling
Tersangka wartawan kasus pemerasan [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Seorang wartawan di Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ) diamankan kepolisian lantaran kasus pemerasan terhadap dokter. Wartawan bernama Abdul Muin Hanafi itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hanafi warga Desa Keesikan Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan. Muin ditangkap oleh anggota Polres Pasuruan setelah melakukan aksi pemerasan.

Dijelaskan Kanit Pidum Polres Pasuruan Ipda Anton, Muin ditangkap di rumah makan Rawon Setia, Sabtu (27/8/2022) pukul 10.30 WIB. Pelaku ternyata seorang residivis.

"Pelaku sebelumnya juga pernah melakukan tindakan pidana pencurian. Pelaku termasuk residivis," kata Ipda Anton, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (27/08/2022).

Baca Juga:Wartawan Nekat Memeras Dokter di Pasuruan Dibekuk Polisi

"Pelaku pemerasan ini diamankan di rumah Makan Rawon Setia yang termasuk di Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pelaku Muin mengakui dirinya telah meminta uang kepada korban," katanya.

Anton juga menjelaskan bahwa pada hari Jumat (26/8/2022) kemaren Muin mendatangi tempat kerja korban di RS Masyitoh. Muin menemui korban yang bernama dokter Wahyudi terkait perselingkuhannya dengan teman sekantornya.

Muin yang bekerja di sebuah media bernama Lintas Matra News ini meminta uang sebesar Rp 10 juta. Jika Wahyudi tidak mau memberikan uang maka dirinya akan diancam untuk diberitakan.

"Pelaku mengancam korban jika korban tidak memberikan uang sebesar Rp 10 juta. Korban diancam akan mengekspose dirinya yang berselingkuh dengan teman sekantornya," kata Anton.

Setelah ketemu dengan pelaku, korban akhirnya meminta untuk datang pada hari ini. Korban mengajak pelaku di rumah makan untuk melakukan transaksi.

Baca Juga:Terpopuler: Bocah SMP Di-bully Gara-gara Orang Tua Pakai Vespa, Viral Video Lawas Ferdy Sambo dan Krishna Murti

Saat transaksi Muin diberi uang sejumlah Rp 7 juta dari Rp 10 juta yang dijanjikan. Sedangkan untuk sisanya, Muin akan diberikan pada sore harinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak