Blokir Jalan Nasional dan Bakar Ban, Mahasiswa Mojokerto Tolak Kenaikan Harga BBM

Ratusan mahasiswa berhenti dan memblokir jalan di Mojokerto. Salah seorang mahasiswa yang memegang megaphone kemudian berorasi.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 07 September 2022 | 14:06 WIB
Blokir Jalan Nasional dan Bakar Ban, Mahasiswa Mojokerto Tolak Kenaikan Harga BBM
Mahasiswa memblokir jalur nasional di Mojokerto, demo menolak kenaikan harga BBM subsidi, Rabu (7/9/2022).[Suara Jatim/Zen Arivin]

Elang menyatakan, kericuhan dalam aksi demonstrasi ini tidak akan terjadi jika Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersedia datang menemui demonstran. Bukan justru mewakilkan kepada Sekda Gaguk Try Prasetyo untuk menemui massa aksi.

"Kami sangat kecewa karena mahasiswa yang merupakan elemen masyarakat tidak ditemui malah enak-enakan keluar," ungkap Elang.

Elang juga mendesak agar pimpinan DPRD dan Pemkot Mojokerto segera merealisasi kesepakatan yang sudah ditanda tangani bersama. Dalam waktu dekat, para mahasiswa ini juga akan kembali menagih kinerja para wakil rakyat dan Pemkot Mojokerto.

Menanggapi adanya insiden dalam aksi unjuk rasa mahasiswa itu, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwid Adisatria memastikan akan menindak jika ada anggotanya melakukan pelanggaran saat aksi demonstrasi ini.

Baca Juga:Korsleting Listrik, Rumah Dua Lantai di Mojokerto Terbakar

"Saya pastikan kalau ada anggota saya melakukan pelanggaran pada saat pengamanan unjuk rasa ini akan saya tindak," kata Kapolresta di depan para peserta aksi.

Usai mendapatkan penjelasan dari Kapolresta, ratusan mahasiswa peserta aksi ini kemudian meninggalkan kantor DPRD Kota Mojokerto. Mereka kemudian melakukan aksi unjuk rasa serupa ke gedung DPRD Kabupaten Mojokerto dan hingga saat ini, aksi demonstrasi masih berlangsung.

Sementara itu, Junaidi Malik yang menjadi perwakilan DPRD Kota Mojokerto mengaku akan menyalurkan aspirasi para mahasiswa tersebut. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendukung tuntutan mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM Subsidi.

"Tuntutan kami akan teruskan, kami sepakat menolak (kenaikan harga BBM subsidi," kata Junaidi.

Sedangkan terkait tuntutan regulasi penanganan inflasi di daerah, Junaidi menyatakan jika aturan tersebut akan ditindaklanjuti. Menurutnya, DPRD dan Pemkot Mojokerto akan menterjemahkan PMK Nomor 134 dalam P-APBD Kota Mojokerto tahun 2022.

Baca Juga:Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Mojokerto Makan Korban, Ibu Tewas Anak Luka Parah

"Kami akan sampaikan secara tertulis pointer-pointer hasil dari paripurna kami dengan Pemkot terkait dengan pengendalian inflasi. Kami berkomitmen pekan depan akan kami sampaikan ke teman-teman," tukas Junaidi.

Kontributor : Zen Arivin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini