SuaraJatim.id - Kasus kematian Albar Mahdi (AM) santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ) terus diselidiki oleh kepolisian setempat.
Terbaru, polisi mengamankan sejumlah alat bukti terkait kematian Albar Mahdi yang diduga karena dianiaya di pondok. Sejumlah alat bukti itu ditemukan di Lokasi Kejadian Perkara (TKP), di antaranya pentungan dan air mineral.
Kabar ini disampaikan Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu (7/9/2022). Ia mengatakan olah TKP dilakukan oleh tim dari Satreskrim Polres Ponorogo.
"Barang bukti yang diamankan ada pentungan, air mineral, minyak kayu putih, dan becak," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Catur tidak menjelaskan kaitan secara langsung barang bukti tersebut dengan meninggalnya santri Gontor. Namun berdasarkan keterangan saksi, polisi sementara menyimpulkan terjadi penganiayaan akibat kesalahpahaman.
Sejumlah saksi dari beberapa tenaga kesehatan yang diperiksa saat olah TKP kemarin, korban sempat dilarikan ke IGD rumah sakit di lingkungan pondok. Tetapi ketika masuk IGD, saksi menyatakan korban sudah dalam kondisi meninggal.
"Dari prarekonstruksi itu, korban sempat dibawa ke IGD rumah sakit di lingkungan pondok namun ternyata sudah dalam keadaan meninggal," katanya.
Catur menambahkan, sejauh ini ada 11 saksi yang sudah diperiksa. Bukan tidak mungkin, jumlah saksi akan bertambah jika peuyidik merasa perlu pendalaman.
Sementara dari pihak pesantren, kata Catur, sangat kooperatif. Sehingga memudahkan petugas menjalankan penyelidikan.
Baca Juga:Kata Mahfud MD soal Kasus Dugaan Penganiayaan Sebabkan Santri Gontor Tewas
"Untuk terduga sebagai pelaku kemungkinan lebih dari satu orang," katanya menambahkan.
Korban penganiayaan lebih dari 1 orang
Sebelumnya, fakta baru juga terungkap versi kepolisian. Ternyata korban penganiayaan di lingkungan Pondok Gontor lebih dari satu orang.
Fakta ini merupakan temuan dari kepolisian setempat. Bukan hanya Albar Mahdi, namun ada dua santri lagi yang mengalami kondisi serupa. Namun dua santri lagi masih selamat dan mengalami luka-luka.
Sementara Albar Mahdi meninggal dunia. Kasus penganiayaan di Gontor sendiri terungkap dari jeritan ibu dari Albar Mahdi yang mengadu ke Hotman Paris beberapa waktu lalu.
Terkait para korban penganiayaan di Gontor ini disampaikan oleh Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono kepada wartawan di Ponorogo.
"Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka," kata Catur dikutip dari Antara.
Menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu, Kapolres menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa tujuh orang saksi.
Mereka yang sudah diperiksa terdiri atas dua santri, dua dokter, serta tiga ustadz (guru ngaji) Ponpes Gontor 1. Siang tadi, olah TKP juga sudah dilakukan dan telah digelar prarekonstruksi di 50 titik.
Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres Ponorogo setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustadznya.
Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior.