SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Ponorogo telah merampungkan olah tempat kejadian perkara santri Pondok Modern Darussalam Gontor meninggal diduga akibat penganiayaan, pada Selasa (6/9/2022) kemarin. Ditemukan beberapa fakta berdasarkan hasil olah TKP di Ponpes Gontor.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, penyidik mengamankan beberapa barang bukti dari hasil olah TKP di lingkungan Ponpes Gontor, salah satunya pentungan.
“Barang bukti yang diamankan ada pentungan, air mineral, minyak kayu putih, dan becak,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (7/9/2022).
Namun, AKBP Catur tidak menjelaskan rinci keterkaitan barang bukti yang diamankan tersebut dengan penyebab santri Gontor meninggal.
Baca Juga:Santri Gontor Meninggal Diduga Dianiaya, Ini Instruksi Wapres Ma'ruf Amin
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kesimpulan sementara memang terindikasi terjadinya penganiayaan akibat kesalahpahaman.
Sejumlah saksi beberapa tenaga kesehatan menyatakan bahwa korban sempat dilarikan ke IGD rumah sakit di lingkungan ponpes Gontor. Tetapi saksi menyatakan korban sudah dalam kondisi meninggal.
“Dari prarekonstruksi itu, korban sempat dibawa ke IGD rumah sakit di lingkungan pondok namun ternyata sudah dalam keadaan meninggal,” katanya.
Catur menambahkan, sejauh ini ada 11 saksi yang sudah diperiksa. Bukan tidak mungkin, jumlah saksi akan bertambah jika peuyidik merasa perlu pendalaman.
Sementara dari pihak pesantren, kata Catur, sangat kooperatif. Sehingga memudahkan petugas menjalankan penyelidikan.
“Untuk terduga sebagai pelaku kemungkinan lebih dari satu orang,” pungkasnya