Selain itu juga ada doktrin jika kehidupan di luar pondok sudah kacau balau. Para santri pun diminta untuk bersyukur karena berada di dalam pondok.
Pemilik akun juga menegaskan unggahan utas tersebut tidak bermaksud menjelek-jelekan ponpes.
"DISCLAIMER YAKKKKKKKK Aku bongkar kek gini ga ada niatkan menjelekkan atau menjatuhkan nama pondok. Moga dengan terbongkarnya kasus kayak gini pondok bisa sadar kalo yg mereka lakuin itu nggak bener. Dan bisa berbenah diri, lebih transparan, serta menuntaskan kasus lainnya," tulisnya.
Seperti diketahui sebelumnya pada Selasa (6/9/2022), Ponpes Gontor mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi/AM (17) oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang, Sumatera Selatan, itu meninggal dunia.
Baca Juga:Keperluan Proses Penyelidikan, Polisi Bawa Sejumlah Pakaian Milik Santri Gontor yang Meninggal
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid, di Ponorogo, Jawa Timur.
Sejauh ini, tambah dia, Ponpes Gontor telah mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku dengan mengeluarkan santri yang terlibat kasus penganiayaan itu.
Pada Rabu (7/9/2022), aparat Kepolisian Resor Ponorogo menggelar prarekonstruksi kasus tersebut. Reka kejadian awal itu dilakukan di titik-titik lokasi kejadian penganiayaan hingga saat santri Albar Mahdi mulai dievakuasi ke pos kesehatan pondok dan akhirnya dibawa ke IGD rumah sakit.
"Total ada 50 adegan dilakukan saksi dan peran pengganti korban dalam prarekonstruksi hari ini," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono.
Catatan Redaksi: kami menyunting kembali judul serta sejumlah kalimat dalam artikel ini pada hari Jumat tanggal 9 September 2022 pukul 21.37 WIB. Hal itu dilakukan setelah redaksi mendapat protes dari publik. Judul artikel ini disunting kembali karena sebelumnya mengandung penyimpulan dan penjelas yang melenceng dari pernyataan narasumber. Atas kesalahan tersebut, redaksi meminta maaf sebesar-besarnya kepada sidang pembacara serta publik.
Kontributor : Fisca Tanjung