SuaraJatim.id - Seorang tahanan Kantor Bea Cukai Bojonegoro kabur dengan merampas mobil minibus milik petugas saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah dr R Koesma Tuban, Sabtu (10/9/2022).
Tahanan tersebut bernama Abdus Syukur umur 36 tahun. Warga asal Kudus itu tersangka kasus peredaran rokok ilegal.
Ia kabur ke arah hutan jati yang ada di Dusun Tegalpelem, Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Sedangkan mobil minibus merek Avanza berplat nopol S 1087 BQ ditinggal di kawasan hutan tersebut.
Warga mengira mobil tersebut merupakan korban kecelakaan lantaran kondisinya rusak.
Baca Juga:Lagi! Kecelakaan Tragis Emak-emak Bonceng Anaknya di Tuban, Anak Selamat Ibu Meninggal
“Waktu mobilnya ditemukan itu pertama dikira korban kecelakaan. Karena kondisi mobil rusak-rusak, tapi sudah tidak ada orangnya,” ungkap Ahmad, salah satu warga mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Minggu (11/9/2022).
Mengetahui adanya mobil yang sudah tidak ada orangnya, warga langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polsek Merakurak, Polres Tuban. Sehingga petugas langsung di kawasan hutan tersebut dan melihat kondisi mobil yang mengalami kerusakan parah itu.
Setelah petugas kepolisian datang dan melakukan pengecekan, baru diketahui jika mobil Avanza yang ditinggalkan di kawasan hutan tersebut merupakan kendaraan milik Bea Cukai yang dibawa kabur oleh tahanannya. Sehingga petugas kepolisian langsung mengamankan barang-barang yang ada di dalam mobil.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta membenarkan terkait adanya seorang tersangka dari dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro tersebut. Yang mana tersangka kasus penjualan rokok ilegal itu berhasil kabur setelah merampas mobil milik petugas Bea Cukai saat berada di RSUD Tuban.
“Untuk tersangka dari Kantor Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro ini berhasil kabur setelah merebut mobil milik petugas. Untuk mobilnya sudah berhasil ditemukan di kawasan hutan dan tersangkanya berhasil kabur,” ungkap M Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Baca Juga:Jebol Tempok Tempatnya Dikurung, Tiga Tahanan di Banjarmasin Kabur, Satu Tertangkap
Hingga saat ini, petugas dari Sat Reskrim Polres Tuban yang mendapatkan laporan adanya kejadian tersangka kabur kabur itu langsung ikut turut ke lapangan. Pihak Sat Reskrim Polres Tuban membantu Bea Cukai untuk mencari tersangka kasus peredaran rokok ilegal itu di wilayah Kabupaten Tuban.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang sedang berada di depan IGD RSUD dr R Koesma Tuban digegerkan adanya seorang tahanan Bea Cukai yang kabur membawa mobil petugas. Dalam kejadian itu 2 mobil milik dokter di RSUD Tuban mengalami kerusakan parah karena ditabrak oleh tersangka.